Cek Ciri-Ciri Pinjol Legal dan Ilegal April 2025, Ini Panduan Aman Memilih Pinjaman Online

Sabtu 12 Apr 2025, 21:59 WIB
Ilustrasi ciri-ciri pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal. (Sumber: Pinterest/News)

Ilustrasi ciri-ciri pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal. (Sumber: Pinterest/News)

Proses pengajuan pinjaman online legal melibatkan verifikasi menyeluruh untuk memastikan kelayakan peminjam.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol, Laporkan dengan Cara Ini

Transparansi Biaya

Informasi tentang bunga pinjaman, biaya administrasi, dan denda dijelaskan secara jelas sejak awal.

Daftar Hitam Fintech

Peminjam yang gagal bayar lebih dari 90 hari akan masuk daftar hitam Fintech Data Center, sesuai regulasi.

Layanan Pengaduan

Pinjol legal menyediakan saluran pengaduan resmi untuk menangani keluhan nasabah.

Identitas Jelas

Alamat kantor dan identitas pengurus dapat diverifikasi dengan mudah.

Baca Juga: Tips Ajukan Pinjol Tanpa Khawatir Galbay dengan Mudah dan Praktis, Cek Caranya

Akses Data Terbatas

Hanya meminta izin akses kamera, mikrofon, dan lokasi untuk keperluan verifikasi.

Penagihan Profesional

Penagih memiliki sertifikasi dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Memilih pinjol legal dengan ciri-ciri di atas akan melindungi Anda dari risiko praktik pinjaman yang merugikan.

Baca Juga: Cara Melindungi Nomor HP dari Teror Pinjol, Lakukan 3 Langkah Ini untuk Mengamankan Data Anda!

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

Berbeda dengan pinjol legal, pinjol ilegal memiliki ciri-ciri yang perlu diwaspadai:

Tidak Terdaftar di OJK

Berita Terkait

News Update