POSKOTA.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk membekukan sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Munculnya keputusan tersebut buntut dari mencuatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan RSHS.
Kasus kekerasan seksual tersebut melibatkan seorang dokter residen bernama Priguna Anugerah Pratama terhadap pasien dan keluarga pasien.
Merespon kebijakan tersebut, Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita menegaskan bahwa pihaknya mendukung keputusan Kemenkes.
Langkah Kemenkes tersebut tentunya dalam rangka menciptakan sistem pendidikan yang lebih luas.
“Namun mungkin yang dimaksud tentu bukan menghentikan pendidikan tapi, menghentikan rumah sakit sebagai tempat pelayanan pendidikan. Karena sebetulnya kalau menghentikan pendidikan harus dilakukan oleh universitas,” ujarnya melalui keterangan resmi dari video resminya yang dirilis Unpad.
Arief menyebut bahwa penghentian tersebut berlaku khusus di RSHS serta hanya bersifat sementara.
Sedangkan program pendidikan PPDS anestesi di rumah sakit lain, tetap berjalan seperti biasa.
“Jadi Kemenkes, dalam hal ini tentu akan menghentikan RSHS sebagai tempat pendidikan spesialis anastesi FK Unpad untuk sementara. Jadi tentu akan kami sikapi dengan baik dan ini juga salah satu upaya kebaikan ke depannya,” ujar Arief.
“Pendidikan anastesi tidak berhenti, karena sebetulnya selain RSHS, kita pun menggunakan rumah sakit lain untuk pendidikan. Tentu di proses yang lain tetap berjalan. Jadi yang dihentikan tempat pendidikannya di RSHS,” lanjut Arief.
Arief menyebut bahwa Unpad juga tengah menjalankan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dokter spesialis di lingkungan kampusnya.
Langkah tersebut tentunya sebagai bentuk komitmen agar kejadian serupa tak terulang kembali di kemudian hari.
Baca Juga: Ternyata, Polisi Ungkap Ada 2 Korban Lagi Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS FK Unpad
“Kita pastikan bahwa tidak ada celah apapun untuk terjadinya sesuatu pelanggaran hukum maupun etika dalam proses pendidikan dokter atau profesi lainnya. Ini sedang dilakukan, kami sedang melakukan proses itu,” ujarnya.
Selain di RSHS, Unpad juga kemungkinan membuka untuk menghentikan sementara pendidikan di rumah sakit lain, jika ditemukan adanya celah dalam sistem yang berlaku.
“Apabila terbukti ada juga celah-celah atau sesuatu yang belum memadai kami akan menstop kembali pendidikan itu tidak hanya di RSHS tapi di tempat lain sampai dipastikan seluruh pendidikan ini dapat diyakini memiliki sistem yang baik untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Arief pun mengatakan bahwa momentum tersebut menjadi waktu yang tepat untuk melakukan revisi kurikulum secara menyeluruh.
Baca Juga: Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Unpad Anestesi yang Jadi Tersangka Pelaku Asusila
Di akhir pernyataannya, Arief menyampaikan bahwa momentum ini menjadi waktu yang tepat untuk melakukan revisi kurikulum secara menyeluruh, dengan harapan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun.
“Nah ini moment yang baik merevisi seluruh kurikulum dan mudah-mudahan terjadinya bullying kekerasan seksual atau kekerasan apapun, tidak terjadi lagi di Unpad maupun di pendidikan lain, baik itu pendidikan kesehatan, pendidikan profesi, maupun pendidikan yang lain,” tutupnya.