POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 bisa mengecek cara mendaftarnya sebagai penerima bansos di sini
Saat ini ada peraturan terbaru untuk pendaftaran bantuan yang harus dipahami calon penerima, hal ini untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan masyarakat yang mendaftar bisa memenuhi syarat yang ditentukan.
Berkembangnya teknologi yang cukup pesat saat ini tentunya dapat mempermudah dalam melakukan sesuatu, salah satunya adalah dengan mendaftarkan diri sebagai penerima bansos menggunakan HP saja.
Dua Bansos yang akan dicairkan pemerintah pada tahun 2025 ini adalah BPNT dan PKH.
- Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH disalurkan langsung kepada KPM yang sudah terdaftar di DTKS dan masuk dalam kategori penerima yang terdiri dari ibu hamil, balita (0-6 tahun), lansia, penyandang disabilitas dan pelajar SD/SMP/SMA.
Nominal Bantuan yang disalurkan sesuai dengan kategori yang sudah ditetapkan pemerintah. Dana bansos dicairkan mulai dari Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per tahun.
Penyalurannya akan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dan terbagi menjadi empat kali pencairan dalam satu tahun.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Sedangkan, BPNT disalurkan kepada KPM melalui rekening KKS dan kantor Pos. Bantuan BPNT akan disalurkan sebesar Rp200.000 yang cairnya setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu kali pencairan KPM yang terdata akan mendapatkan saldo dana Rp600.000.
Penyalurannya sendiri terbagi menjadi empat kali atau setiap tiga bulan sekali untuk tahun 2025 ini.
Untuk Anda calon penerima yang ingin mendaftarkan diri sebagai KPM BPNT dan PKH 2025 silahkan mendaftar dengan mempersiapkan NIK KTP yang tervalidasi di Disdukcapil.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Kapan Cair? Berikut Jadwal dan Cara Cek Statusnya
Cara Daftar Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025 Pakai NIK KTP
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi, lalu buat akun baru
- Masukkan NIK KTP, No KK, nama lengkap, dan alamat yang sesuai dengan data di KTP
- Tunggu beberapa saat ketika akun Anda sedang diverifikasi oleh sistem
- Lalu, apabila sudah silahkan login
- Kemudian “Tambahkan Usulan”
- Pilihlah jenis bantuan sosial yang Anda inginkan dan sesuai dengan kebutuhan
- Isi semua data yang diminta
- Sistem bakal memvalidasi data yang dimasukkan dengan data di Disdukcapil
- Tunggu hingga calon penerima disesuaikan untuk mendapatkan bantuan BPNT atau PKH dari pemerintah
Setelah berhasil mendaftar pada aplikasi 'Cek Bansos' Kemensos Anda bisa langsung mengecek status data Anda apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum. Ini caranya.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025
- Kunjungi laman resmi Kementerian Sosial pada cekbansos.kemensos.go.id
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode ‘Captha’ yang tertera di bagian bawah halaman
- Kemudian klik ‘Cari Data’
- Apabila terdaftar sebagai penerima, maka sistem akan menampilkan status penerima, keterangan, dan jadwal penyaluran bantuan
- Jika tidak terdaftar sebagai penerima, maka muncul tulisan ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.
Saat ini proses penyaluran BPNT dan PKH telah memasuki pencairan tahap kedua alokasi April hingga Juni 2025. Untuk BPNT pencairan akan disalurkan dengan nominal sebesar Rp600.000, sedangkan untuk bansos PKH akan disalurkan sesuai dengan kategori penerima.