TANGERANG SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Oknum anggota polisi Polsek Cisauk, Tangerang Selatan ditindaklanjuti oleh Proram seusai diduga melakukan aksi pelecehan seksual.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial aksi pria yang mengamuk di Kantor Polsek Cisauk karena diduga sang istri menjadi korban pelecehan seksual oleh salah satu anggota polisi.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengonfirmasi kejadian tersebut dansaat ini pihaknya telah memeriksa oknum polisi itu.
Agil mengatakan anggota polisi Polsek Cisauk tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Tangerang Selatan sejak Kamis, 10 April 2025.
"Sejak tadi malam sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriiksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai ketentuan," kata Agil kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Jumat, 11 April 2025.
Ia juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran baik kode etik maupun terkait kedisiplinan.
"Kami Polres Tangsel komitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami bait secara kode etik atau disiplin," katanya.
Dilakukan Mediasi
Baca Juga: Oknum Polisi Anggota Polda Jawa Tengah Dipecat Setelah Diduga Habisi Nyawa Bayinya Sendiri
Agil mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak yakni pihak terduga korban sepakat untuk berdamai.
Hal itu juga didukung oleh sebuah surat pernyataan yang menyatakan kedua belah pihak tidak memperpanjang permasalahan tersebut.