Kementerian menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Kementerian Sosial mengimbau seluruh KPM untuk segera mengecek rekening atau mendatangi bank penyalur sesuai domisili.
Jika belum ada pencairan, diminta bersabar karena proses ini berlangsung bertahap.
Bagi yang tidak lagi memenuhi syarat, Kementerian menyarankan untuk berkonsultasi dengan pendamping sosial dan mencari solusi lain, seperti mengikuti pelatihan atau program pemberdayaan yang disediakan pemerintah.
Cek Bansos Lewat Aplikasi
Bagi yang ingin cek, ikuti tutorial mudah ini tanpa harus datang ke Dinsos, simak caranya:
1. Unduh dan Pasang Aplikasi
Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS) di HP Anda, cari aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos, unduh, dan pasang di perangkat Anda.
2. Registrasi dan Login
Setelah aplikasi terinstal, lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan alamat email.
Pastikan data sesuai dokumen kependudukan untuk mempermudah verifikasi.
3. Cek Status Bantuan
Masuk ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos. Masukkan nama dan alamat penerima sesuai data e-KTP, lalu tekan "Cari Data".
Informasi penerimaan bansos akan ditampilkan dalam hitungan detik. Dengan cara ini, diharapkan dapat mempermudah KPM untuk akses informasi soal bansos PKH dan BPNT yang dikabarkan segera cair ke Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).