POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) resmi mulai dicairkan.
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah diturunkan, dan saldo dana bansos kini sudah bisa dicairkan lewat tiga bank penyalur utama BNI, BRI, dan BSI. Yuk segera cek apakah nama Anda termasuk penerima?
Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, Pemerintah melalui Kementerian Sosial resmi menurunkan SP2D untuk penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua.
Proses pencairan dimulai kemarin Kamis, 10 April 2025, melalui tiga bank penyalur yaitu Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Masyarakat yang termasuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau segera melakukan pengecekan karena dana bantuan sudah mulai masuk ke rekening masing-masing.
Bank Penyalur dan Wilayah Penerima
Bank BNI ditujukan untuk jenjang SMA dan SMK, seperti di SMKN 5 Baru yang hari ini sudah terlihat dana masuk ke rekening siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.
Bank BRI menyalurkan bantuan untuk jenjang SD dan SMP, contohnya di SMPN 1 Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.
Bank BSI ditugaskan untuk wilayah Aceh, mencakup semua jenjang pendidikan. Salah satu contohnya adalah SMAN Modal Bangsa di Aceh.
Masyarakat diminta mengecek ke bank sesuai wilayah dan jenjang pendidikan, atau bertanya langsung kepada pihak sekolah untuk memastikan status pencairan.
3 Kategori KPM yang Dicoret di Tahap Kedua
Namun, tidak semua KPM akan menerima pencairan tahap kedua ini. Kementerian Sosial telah menetapkan tiga kategori penerima yang dipastikan dicoret:
- KPM yang tinggal di rumah dengan daya listrik 2.200 VA ke atas, walau rumah tersebut milik orang tua atau mertua.
- KPM yang sudah 5 tahun menerima PKH, dan masa kepesertaannya berakhir 31 Maret 2025. Mereka diarahkan ke program pemberdayaan seperti Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) untuk modal usaha.
- KPM dengan aset tidak bergerak berlebihan, seperti memiliki lebih dari dua aset tanah, sawah luas, atau peternakan dalam skala besar.
Kementerian menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Kementerian Sosial mengimbau seluruh KPM untuk segera mengecek rekening atau mendatangi bank penyalur sesuai domisili.
Jika belum ada pencairan, diminta bersabar karena proses ini berlangsung bertahap.
Bagi yang tidak lagi memenuhi syarat, Kementerian menyarankan untuk berkonsultasi dengan pendamping sosial dan mencari solusi lain, seperti mengikuti pelatihan atau program pemberdayaan yang disediakan pemerintah.
Cek Bansos Lewat Aplikasi
Bagi yang ingin cek, ikuti tutorial mudah ini tanpa harus datang ke Dinsos, simak caranya:
1. Unduh dan Pasang Aplikasi
Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS) di HP Anda, cari aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos, unduh, dan pasang di perangkat Anda.
2. Registrasi dan Login
Setelah aplikasi terinstal, lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan alamat email.
Pastikan data sesuai dokumen kependudukan untuk mempermudah verifikasi.
3. Cek Status Bantuan
Masuk ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos. Masukkan nama dan alamat penerima sesuai data e-KTP, lalu tekan "Cari Data".
Informasi penerimaan bansos akan ditampilkan dalam hitungan detik. Dengan cara ini, diharapkan dapat mempermudah KPM untuk akses informasi soal bansos PKH dan BPNT yang dikabarkan segera cair ke Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.