Segera Cek! Ini Daftar Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT yang Dipastikan Terima Bantuan Tahap 2 Tahun 2025, Apakah Nama Anda Terdaftar?

Kamis 10 Apr 2025, 16:44 WIB
Segera cek nama Anda di penerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT apakah terdata (kemensos.go.id)

Segera cek nama Anda di penerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT apakah terdata (kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Salam hangat untuk semua! Ada kabar baik bagi kamu para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Jangan sampai terlewat, ya!

Setelah pencairan bantuan tahap pertama selesai, kini pemerintah tengah mempersiapkan pencairan tahap kedua untuk periode April, Mei, dan Juni 2025.

Kabar menggembirakannya, penyaluran tahap 2 ini akan segera dilakukan oleh pemerintah pusat. Namun, penting untuk diingat: tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dijamin akan menerima bantuan.

Hanya KPM dengan kriteria tertentu yang dipastikan tetap mendapatkan haknya.

Baca Juga: KPM Bansos di Jawa Barat Diusulkan Diverifikasi Ulang untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

PKH dan BPNT Dicairkan Setiap Tiga Bulan

Berdasarkan kebijakan terbaru dari Kementerian Sosial, bantuan PKH dan BPNT kini disalurkan setiap tiga bulan. Proses distribusinya dilakukan secara bertahap di berbagai daerah, baik melalui Kartu KKS Merah maupun lewat layanan PT Pos Indonesia.

Semoga proses pencairan tahap dua ini berlangsung lancar dan tanpa hambatan. Harapannya, bantuan kamu tetap cair sesuai dengan komponen yang terdata.

Siapa Saja yang Masih Layak Menerima Bantuan Tahap 2?

Berikut beberapa kategori penerima yang dipastikan tetap mendapat bantuan di tahap kedua tahun 2025:

  1. Data Sudah Terverifikasi Dukcapil

KPM yang NIK-nya sudah terpadankan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berpeluang besar untuk tetap menerima bantuan. Sinkronisasi data ini sangat penting karena tanpa kecocokan, nama penerima tidak bisa masuk dalam daftar pencairan.

  1. Masih Memiliki Komponen Aktif dalam Keluarga

KPM yang masih memiliki anggota keluarga dengan komponen seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau disabilitas berat tetap memenuhi syarat pencairan.

  1. Rekening Aktif dan Bebas Masalah

Selama rekening tidak mengalami gangguan atau masalah pada data DTKS atau sekarang DTSEN, bantuan kemungkinan besar tetap akan cair. KPM yang sudah berhasil menerima bantuan di tahap pertama juga memiliki peluang besar menerima lagi di tahap kedua.

Berita Terkait

News Update