Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menerima kunjungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Jumat 11 April 2025. (Sumber: Kominfotik)

JAKARTA RAYA

Pemprov Jakarta Siapkan Fasilitas Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkoba

Jumat 11 Apr 2025, 15:41 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menerima kunjungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.

Pertemuan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, itu membahas kerja sama dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Jakarta.

“Kami memberikan dukungan sepenuhnya terhadap segala upaya yang dilakukan oleh BNN, baik pusat maupun daerah Jakarta. Beberapa hal yang menjadi topik pembahasan antara lain upaya preventif dan penanganan lanjutan bagi korban narkoba," kata Pramono kepada wartawan, Jumat, 11 April 2025.

Politisi senior PDIP itu menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga sosial masyarakat, para pemangku kepentingan, serta pelibatan generasi muda dalam mengantisipasi dan menangani kasus narkoba.

Baca Juga: BNN Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba, dari Mobil Mewah hingga Masuk Tangki BBM

Ia juga menyatakan bahwa Pemprov Jakarta akan menyiapkan fasilitas rehabilitasi bagi para pengguna narkoba, khususnya dari kalangan tidak mampu.

"Kami akan memanfaatkan Puskesmas untuk membantu proses rehabilitasi, khususnya rawat jalan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan BNN pusat dan daerah,” tambahnya.

Selain itu, Pramono menekankan pentingnya langkah preventif melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap upaya BNN dalam mendeteksi wilayah-wilayah rawan narkoba di ibu kota.

"Saya telah menyampaikan kepada Kepala BNN dan jajarannya bahwa apabila diperlukan tindakan hukum di Jakarta, kami akan memberikan dukungan penuh untuk pelaksanaannya,” tegas Pramono.

Tags:
Pemprov JakartaPramono AnungBNNrehabilitasipengguna narkoba

Pandi Ramedhan

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor