POSKOTA.CO.ID - Bagi para pengguna aplikasi WhatsApp yang merupakan aplikasi perpesanan, kini di tahun 2025 pihak aplikasi WhatsApp menyediakan layanan fitur baru yang bisa digunakan langsung oleh penggunanya.
Fitur baru ini banyak sekali manfaatnya oleh pengguna WhatsApp dan semakin memanjakan.
Fitur baru di tahun 2025 salah satunya adalah fitur scan dokumen tanpa perlu aplikasi tambahan.
Baca Juga: 2 Cara Menyimpan Foto Dokumen di Aplikasi WhatsApp ke Galeri HP
Gunanya fitur scan dokumen ini jika kalian pengguna hendak mengirimkan foto berupa dokumen dengan format PDF.
Kini dengan adanya fitur scan dokumen WhatsApp tak perlu lagi tambahan aplikasi lainnya.
Kalian hanya tinggal foto dokumen yang hendak dikirim, pilih scan dokumen langsung kirim.
Baca Juga: WhatsApp Anda Diblokir Karena Spam? Jangan Khawatir, Begini Cara Mengatasinya!
Dilansir dari channel YouTube @baweantv ada cara mudah gunakan fitur baru scan dokumen di aplikasi WhatsApp.
Inilah Cara Gunakan Scan Dokumen Langsung di Aplikasi WhatsApp
1. Buka aplikasi WhatsApp, lalu pilih teman chat yang hendak di kirim dokumen
Baca Juga: 3 Fitur WhatsApp Tersembunyi Ini Bisa Bikin Hidup Lebih Praktis