Belum Juga Jenazah Dimakamkan, Ahmad Dhani Tuai Kritik Netizen Usai Singgung Hak Royalti Titiek Puspa

Jumat 11 Apr 2025, 09:13 WIB
Ahmad Dhani menoroti isu royalti lagu. Bahkan dirinya siap perjuangkan hak almarhumah dan siap hubungi Ariel NOAH jika diberi kuasa oleh keluarga. (Sumber: Capture YouTube Ahmad Dhani Dalam Berita)

Ahmad Dhani menoroti isu royalti lagu. Bahkan dirinya siap perjuangkan hak almarhumah dan siap hubungi Ariel NOAH jika diberi kuasa oleh keluarga. (Sumber: Capture YouTube Ahmad Dhani Dalam Berita)

POSKOTA.CO.ID - Pernyataan Ahmad Dhani terkait hak royalti mendiang Titiek Puspa memicu reaksi beragam dari warganet.

Beberapa di antaranya justru melayangkan kritik kepada musisi senior itu, menilai ia terlalu memanfaatkan nama besar Titiek Puspa dalam memperjuangkan agenda pribadi mengenai sistem Direct License.

Sejumlah komentar menyuarakan ketidaksetujuan terhadap sikap Dhani. “Ariel jelas sudah profesional, gak perlu diajarin soal kewajiban nyanyi lagu orang lain. Lagian Titiek Puspa selama hidup gak pernah ribet,” tulis seorang pengguna media sosial.

Baca Juga: Baru Hitungan Jam Titiek Puspa Wafat, Ahmad Dhani Langsung Berniat Tagih Royalti ke Ariel NOAH

Komentar lain juga menyebut, “Pak Dhani, tolong jangan membawa urusan duniawi ke dalam momen duka. Ibu Titiek butuh doa, bukan kontroversi.”

Seperti diketahui, Ahmad Dhani dan Ariel NOAH sempat berbeda pandangan terkait mekanisme pembayaran royalti kepada pencipta lagu.

Polemik ini menjadi bagian dari perdebatan besar di kalangan musisi Indonesia, yang kini terbagi dalam dua kelompok yakni Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang didukung Ariel NOAH, dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang dipimpin oleh Ahmad Dhani.

Ariel sendiri sebelumnya menyampaikan pandangannya melalui Instagram, menekankan bahwa hak ekonomi pencipta lagu serta penampil sudah diatur jelas dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014, khususnya Pasal 9 dan Pasal 23. Ia juga menyatakan dukungan terhadap sistem yang selama ini dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Sebaliknya, pihak AKSI yang diwakili Ahmad Dhani lebih condong pada skema Direct License, yaitu sistem pembayaran langsung dari pengguna karya kepada penciptanya tanpa melalui LMK.

Mereka juga beranggapan bahwa penyanyi harus memperoleh izin dari pencipta lagu sebelum menampilkan lagu tersebut secara komersial.

Baca Juga: Hari Ini Jenazah Titiek Puspa Bakal Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Berita Terkait

News Update