POSKOTA.CO.ID – Kepergian penyanyi legendaris Indonesia, Titiek Puspa, memunculkan beragam reaksi dari para pelaku industri musik.
Salah satunya datang dari musisi senior, Ahmad Dhani, yang mengutarakan belasungkawa sekaligus mengangkat isu royalti lagu milik almarhumah.
Dalam sebuah pertemuan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang digelar di kawasan Senayan pada Kamis, 10 April 2025, Ahmad Dhani menyampaikan rasa duka atas wafatnya Titiek Puspa.
Baca Juga: Hari Ini Jenazah Titiek Puspa Bakal Dimakamkan di TPU Tanah Kusir
Ia juga mengajak seluruh peserta yang hadir untuk melakukan satu menit mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan kepada sang maestro.
“Kita semua kehilangan sosok besar dalam dunia musik. Mari kita beri penghormatan kepada beliau sebagai pahlawan komposer Indonesia,” ujar Ahmad Dhani, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Ahmad Dhani Dalam Berita pada Jumat, 11 April 2025.
Lebih lanjut, musisi yang juga dikenal sebagai pendiri grup Dewa 19 itu mengungkapkan keinginannya agar pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan musik kepada Titiek Puspa, mengingat kontribusi besarnya dalam mengorbitkan banyak penyanyi melalui karya-karyanya.
“Menurut saya, beliau adalah figur paling berpengaruh di dunia komposer perempuan Indonesia. Karya-karyanya luar biasa dan sangat membekas,” ujarnya.
Namun, di balik penghormatan itu, Dhani juga menyoroti belum tuntasnya hak-hak ekonomi yang semestinya diterima Titiek Puspa dari lagu-lagu ciptaannya.
Ia menyebut masih banyak karya almarhumah yang belum mendapatkan hak royalti secara maksimal dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
"Masih banyak lagunya yang dinyanyikan artis lain, termasuk oleh NOAH, tapi hak cipta atau royalti belum sepenuhnya jelas," katanya.