Pemerintah dan Gojek Sediakan 2.000 Rumah Subsidi bagi Mitra Driver Ojol dan Taksi Online

Kamis 10 Apr 2025, 17:50 WIB
Pemerintah bekerja sama dengan Gojek menyediakan 2.000 unit rumah subsidi melalui skema KPR bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online. Program ini bagian dari target perumahan nasional. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Pemerintah bekerja sama dengan Gojek menyediakan 2.000 unit rumah subsidi melalui skema KPR bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online. Program ini bagian dari target perumahan nasional. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Patrick Walujo menjelaskan bahwa Gojek akan berperan aktif dalam proses verifikasi kelayakan.

"Karena semua transaksi itu terekam secara digital, kita bisa melihat siapa yang mempunyai kemampuan finansial untuk bisa ikut program KPR," ujarnya.

Gojek akan merekomendasikan mitra yang dinilai memiliki pendapatan harian yang cukup stabil dan memadai untuk membayar cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Baca Juga: Cara Hitung Bunga KPR untuk Perencanaan Keuangan yang Lebih Baik

Driver gojek. (Sumber: Dok/Gojek)

Skema Pembiayaan KPR

Aspek pembiayaan juga telah dipikirkan secara matang melalui kerja sama dengan Bank BTN, bank yang dikenal fokus pada pembiayaan perumahan.

Salah satu opsi skema pembayaran cicilan yang inovatif dan tengah dibicarakan adalah melalui pemotongan langsung dari pendapatan harian mitra pengemudi.

"Selanjutnya itu akan dipotong setiap hari langsung masuk ke tabungan mitra yang ada di Gopay," tambah Patrick.

Mekanisme ini diharapkan dapat mempermudah proses pembayaran cicilan bagi para pengemudi, menjadikannya lebih praktis dan mengurangi risiko tunggakan.

Penyediaan rumah subsidi bagi mitra Gojek ini bukanlah program yang berdiri sendiri. Inisiatif ini merupakan bagian dari agenda perumahan nasional yang lebih besar yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yaitu target pembangunan 3 juta rumah per tahun untuk rakyat.

Program ini juga sejalan dengan skema rumah subsidi yang dikelola melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan termasuk dalam kuota 220 ribu unit rumah subsidi yang disediakan pemerintah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui KPR.

Penting dicatat bahwa pengemudi ojek online memang telah ditetapkan sebagai salah satu dari 13 kelompok prioritas yang berhak menerima manfaat rumah subsidi ini.

Berita Terkait

News Update