POSKOTA.CO.ID - Untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berhak dapat saldo dana bansos Rp2.400.000.
Saldo dana bansos Rp2.400.000 tersebut akan disalurkan secara bertahap melalui subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2025.
Sistem DTSEN sendiri kini digunakan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) untuk tahap kedua dan selanjutnya agar memudahkan proses penyaluran dana bansos yang lebih tepat sasaran.
DTSEN tersebut menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya menjadi acuan dalam distribusi berbagai jenis bansos, termasuk subsidi BPNT.
Dengan teknologi ini, hanya masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat dan sudah terverifikasi berdasarkan data NIK e-KTP yang akan mendapatkan bantuan.
Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengecek apakah NIK e-KTP yang sudah terdaftar dalam sistem DTSEN untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait subsidi BPNT tahun 2025 ini.
Rincian Besaran Bansos BPNT
Pada tahun 2025, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari subsidi BPNT akan menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000 dalam satu tahun.
Bantuan tersebut tidak diberikan sekaligus, melainkan disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali.
Dalam setiap tahap pencairan, KPM akan mendapatkan Rp600.000, yang dihitung dari alokasi Rp200.000 per bulan.
Saat ini, program BPNT sudah memasuki tahap kedua, yaitu untuk periode April hingga Juni 2025.
Proses penyaluran dana dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik masing-masing penerima.
Dana tersebut dikirimkan langsung oleh pemerintah melalui jaringan bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Baca Juga: Jadwal dan Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025
Jadwal Pencairan Bansos BPNT
Dana bansos ini diberikan secara bertahap melalui empat tahap pencairan dalam satu tahun, dengan rincian sebagai berikut.
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Saat ini, penyaluran BPNT sudah memasuki Tahap Kedua, yang mencakup periode April hingga Juni 2025.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari kanal YouTube Sukron Channel, pencairan dana untuk tahap ini diprediksi akan dimulai pada bulan Mei 2025, atau paling lambat pada bulan Juni 2025.
Namun demikian, tanggal pencairan dapat bervariasi tergantung pada proses teknis dan kesiapan data penerima di masing-masing wilayah.
Oleh karena itu, sangat disarankan kepada seluruh penerima manfaat untuk memeriksa secara berkala status pencairan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
Berikut ini adalah langkah-langkah mudah yang dapat Anda ikuti untuk mengecek apakah NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPNT 2025.
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah masuk ke halaman utama, isi nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Masukkan juga alamat lengkap yang mencakup wilayah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Pastikan data ini sesuai dengan dokumen kependudukan Anda.
- Selanjutnya, masukkan kode verifikasi yang muncul di layar (captcha). Jika kode tidak terbaca, Anda bisa klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol “Cari Data”, lalu tunggu beberapa saat hingga sistem memproses informasi Anda.
- Jika data Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka informasi terkait nama penerima, jenis bantuan, serta status pencairan dana akan langsung muncul di layar.
Dengan mengecek status secara berkala, penerima dapat memastikan bahwa saldo dana bansos cair tepat waktu dari subsidi BPNT 2025.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.