POSKOTA.CO.ID - Cek jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua 2025 pastikan nama Anda terdaftar.
PKH merupakan salah satu jenis bansos dari pemerintah yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kurang mampu.
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup KPM seperti, memiliki akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Menjelang penyaluran tahap kedua, banyak KPM yang mencari informasi terkait jadwal pencairan.
Untuk bisa mendapatkan bantuan PKH tahak kedua ini, penerima wajib memenuhi syarat dan terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKSN).
Syarat Penerima Bansos 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Baca Juga: Ini 7 Kategori Penerima Bansos PKH 2025, Apakah Anda Termasuk?
- Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
- Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain