POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menerjunkan 33 ribu pendamping sosial ke seluruh wilayah Indonesia untuk melakukan pendataan ulang dengan sistem baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sejak bulan Maret 2025, uji petik atau ground checking DTSEN ini sudah dilakukan oleh pendamping sosial untuk melakukan update pengecekan dan validasi data terbaru Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengklaim bahwa proses data DTSEN ini baru 25 persen dan akan selesai di awal bulan Mei 2025 mendatang.
Dilansir dari laman resmi Kemensos RI pada tanggal 23 Maret 2025 lalu, proses pendataan DTSEN ini rencananya meliputi update di lapangan dan pengecekan ke rumah setiap KPM.
Informasi dari instagram Kemensos RI, ada beberapa penilaian pendamping sosial ke rumah para KPM sebagai penerima bansos BPNT tahap 2 atau bansos lainnya seperti bansos PKH.
4 Penilaian Indikator Pengecekan dan Validasi Ulang Data DTSEN Dilakukan Oleh Pendamping Sosial Syarat Menerima Bansos
Baca Juga: Siap Disalurkan Bansos PKH Tahap 2, Apakah Sudah Cek NIK KTP Anda di DTSEN? Berikut Caranya
1. Memverifikasi data identitas KPM atau penerima manfaat.
2. Pengecekan pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan dari KPM.
3. Pengecekan status KPM, wilayah tempat tinggalnya, kepemilikan aset bergerak dan tak bergerak.