Usia Berapa Anak Bisa Dapat Bansos PIP? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Rabu 09 Apr 2025, 17:00 WIB
Ilustrasi. Sejumlah siswa SD memperlihatkan KIP, di mana kartu tersebut digunakan untuk pencairan dana bantuan PIP. (Sumber: Kemendikdasmen)

Ilustrasi. Sejumlah siswa SD memperlihatkan KIP, di mana kartu tersebut digunakan untuk pencairan dana bantuan PIP. (Sumber: Kemendikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia memiliki berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat, salah satunya adalah Program Indonesia Pintar atau yang sering kita dengar sebagai PIP.

Bantuan ini ditujukan khusus untuk anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar mereka bisa terus melanjutkan pendidikannya.

Namun, sering muncul pertanyaan, sebenarnya sampai usia berapa seorang anak bisa mendapatkan bantuan PIP ini? Mari kita bahas lebih lanjut.

Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Panduan Lengkap Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Periode April-Juni 2025: Syarat dan Solusi Gagal Cair

Mengenal Bantuan PIP

Sebelum membahas usia, ada baiknya kita pahami dulu apa itu PIP. Program Indonesia Pintar adalah inisiatif dari Pemerintah yang memberikan bantuan berupa uang tunai.

Tujuannya mulia, yaitu untuk mencegah anak-anak putus sekolah karena alasan ekonomi.

Bantuan ini diharapkan bisa meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli buku, alat tulis, seragam, atau bahkan untuk biaya transportasi ke sekolah.

Sasaran utama PIP adalah anak-anak usia sekolah (mulai dari 6 tahun hingga 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Biasanya, penerima PIP adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, atau diusulkan oleh sekolah sebagai siswa yang layak menerima karena kondisi ekonominya, serta pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Cek status penerima bantuan di laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/ pastikan tidak menggunakan laman lain agar data Anda aman dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Pencairan Dana Bantuan PIP 2025 dengan Nominal Rp225.000 hingga Rp900.000 Dapat Diterima Siswa SD, SMP, dan SMA, Cek Info Selengkapnya!

Sejumlah siswa SMA menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang mereka terima. Kartu dari pemerintah tersebut digunakan untuk penyaluran dana bantuan PIP. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

Kriteria Usia Anak Sekolah Penerima PIP

Nah, sekarang kita masuk ke inti pembahasan: kriteria usia. Penting untuk dipahami bahwa PIP dirancang untuk mendukung anak selama menempuh pendidikan formal di jenjang dasar dan menengah.

Secara umum, kriteria usia penerima PIP mengikuti jenjang pendidikan yang sedang ditempuh anak tersebut:

  1. Jenjang Sekolah Dasar (SD) / Paket A: Anak-anak yang berada di jenjang ini biasanya masuk dalam rentang usia 7 tahun hingga 12 tahun. Bantuan PIP diberikan untuk mendukung kebutuhan mereka selama belajar di tingkat dasar.
  2. Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) / Paket B: Ketika anak melanjutkan ke tingkat SMP atau setara, rentang usia yang umumnya menjadi sasaran PIP adalah 13 tahun hingga 15 tahun. Bantuan pada jenjang ini tentu disesuaikan dengan kebutuhan siswa SMP.
  3. Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Paket C: Untuk jenjang pendidikan menengah atas atau kejuruan, sasaran usia penerima PIP adalah 16 tahun hingga 18 tahun.

Namun, pemerintah memberikan kelonggaran hingga usia 21 tahun, terutama bagi siswa program kesetaraan (Paket C) atau pendidikan khusus yang mungkin memulai atau menyelesaikan pendidikannya sedikit lebih lambat.

Perlu ditekankan, meskipun ada rentang usia yang menjadi acuan, syarat utama penerima PIP adalah terdaftar aktif sebagai siswa di salah satu jenjang pendidikan tersebut (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA) dan memenuhi kriteria kelayakan lainnya (seperti berasal dari keluarga tidak mampu, pemegang KIP, atau terdata di DTKS).

Jadi, usia hanyalah salah satu patokan, yang terpenting adalah status kesiswaan aktif dan kondisi ekonomi keluarga.

Baca Juga: Kapan Saldo Dana Bansos PIP 2025 Disalurkan? Cek Statusnya Melalui Link pip.dikdasmen.go.id

Pentingnya Memahami Kriteria Usia

Mengetahui batasan usia ini penting bagi orang tua dan siswa. Ini membantu memastikan apakah seorang anak masih berpotensi mendapatkan bantuan PIP atau tidak, terutama saat transisi antar jenjang pendidikan.

Jika ragu, orang tua bisa berkoordinasi dengan pihak sekolah tempat anak belajar untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status kepesertaan PIP anak mereka.

Sekolah biasanya memiliki data siswa mana saja yang diusulkan atau sudah ditetapkan sebagai penerima PIP.

Jadi, kesimpulannya, bantuan PIP menyasar anak usia sekolah dari 6 hingga 21 tahun, dengan pembagian berdasarkan jenjang pendidikan yang sedang mereka jalani.

Pastikan anak Anda terdaftar aktif di sekolah dan memenuhi kriteria kelayakan lainnya untuk bisa mendapatkan manfaat dari program bantuan pendidikan ini.

Berita Terkait

News Update