Pemilik NIK KTP Ini Terpilih Dapat Bansos PKH Tahap 2 Cair ke BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, Cek Selengkapnya!

Rabu 09 Apr 2025, 08:40 WIB
Bansos PKH Tahap 2 mulai cair kepada pemilik NIK KTP terdaftar ke rekening BRI, BNI, Mandiri, dan BSI!(Sumber: Poskota/Shandra)

Bansos PKH Tahap 2 mulai cair kepada pemilik NIK KTP terdaftar ke rekening BRI, BNI, Mandiri, dan BSI!(Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Bagi anda pemilik NIK KTP yang terdata dapat dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) cair ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dari bank BRI, BNI, Mandiri, maupun BSI, ada informasi penting langsung dari pusat.

Agar pencairan saldo dana bansos PKH tahap kedua berjalan lancar, anda wajib segera melakukan dua hal penting ini. Apa saja? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Pencairan Bansos PKH tahap kedua bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan segera dimulai. Namun, agar proses pencairan bantuan ini berjalan lancar tanpa hambatan, ada beberapa langkah penting yang harus segera dilakukan oleh para KPM.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa seluruh pemilik KKS dari Bank BRI, BNI, Mandiri, hingga BSI sebaiknya segera mendaftar layanan mobile banking atau SMS banking.

Langkah ini bertujuan agar KPM bisa lebih mudah memantau pencairan saldo bantuan secara mandiri tanpa harus ke ATM atau minta bantuan orang lain.

Baca Juga: Segera Cair! Cek Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 untuk Wilayah Anda di Sini

Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, verifikasi dan validasi pencairan bantuan PKH tahap kedua sendiri sudah dimulai sejak Senin, 7 April 2025.

Proses ini akan terus berlangsung hingga 15 April mendatang. Ground checking dilakukan secara ketat oleh pendamping sosial untuk memastikan hanya mereka yang benar-benar layak yang menerima bantuan.

Kemensos juga memastikan bahwa KPM yang masa kepesertaannya sudah melebihi 5 tahun akan digraduasi.

Hal ini sesuai dengan kebijakan baru dari Gus Ipul, yang menyebut bahwa peserta PKH maksimal hanya bisa terdaftar selama 5 tahun.

Setelah itu, mereka bisa mandiri atau beralih ke program bantuan lain seperti Program PENA untuk modal usaha.

Dua Hal Penting yang Wajib Dilakukan KPM KKS Merah Putih

1. Daftar M-Banking atau SMS Banking

Berita Terkait

News Update