POSKOTA.CO.ID – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, tengah menjadi sorotan tajam usai aksinya melancong ke luar negeri tanpa izin resmi dari pemerintah pusat terungkap.
Perjalanan liburannya bersama keluarga ke Jepang kini berbuntut panjang setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara tegas melayangkan peringatan keras.
Tak tanggung-tanggung, Lucky Hakim harus menjalani pemeriksaan ketat oleh Inspektorat Kemendagri dengan total 43 pertanyaan yang mengorek detail perjalanannya.
Baca Juga: Bupati Indramayu Lucky Hakim Dicecar 43 Pertanyaan Ihwal Pelesiran ke Jepang Tanpa Kantongi Izin
Pemeriksaan ini disebut sebagai langkah awal dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa kejadian ini menjadi peringatan penting bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.
Dalam rapat koordinasi inflasi mingguan, ia menegaskan bahwa Kemendagri akan menggelar rapat khusus secara berkala guna memperkuat pemahaman kepala daerah terhadap aturan dan tanggung jawab mereka.
“Ke depan akan ada rapat koordinasi khusus yang melibatkan langsung para kepala daerah. Ini bukan sekadar evaluasi, tapi upaya serius agar mereka memahami tugas utama dan tidak bertindak di luar kebijakan pemerintah pusat,” ujar Bima Arya.
Baca Juga: Lucky Hakim Buka Suara soal Liburan ke Jepang Tanpa Izin: Sudah Beli Tiket dari Tahun Lalu
Lebih lanjut, ia menyoroti kesalahan umum yang sering dilakukan pejabat baru, terutama terkait ekspektasi terhadap jabatan kepala daerah.
“Banyak yang tak menyadari bahwa menjadi kepala daerah itu berarti bekerja penuh waktu, penuh pengorbanan, bahkan hampir tidak ada ruang untuk sekadar berlibur. Ini bukan pekerjaan paruh waktu,” tegasnya.
Bima Arya juga menegaskan bahwa kepala daerah tidak memiliki hak untuk mengambil cuti liburan seperti ASN biasa. Ketidakhadiran tanpa izin bisa menimbulkan konsekuensi serius, terutama jika menyangkut penggunaan dana publik.
“Tidak ada istilah cuti libur untuk kepala daerah. Jika ada kepala daerah yang bepergian, harus jelas izin dan tujuannya,” tambahnya.
Terkait keberangkatan Lucky Hakim ke Jepang, Bima Arya memastikan bahwa pihaknya tengah mendalami apakah perjalanan tersebut melibatkan dana APBD atau pelanggaran lainnya.
Baca Juga: DPR Desak Sanksi Tegas untuk Lucky Hakim Terkait Perjalanan Ilegal ke Luar Negeri
Proses penyelidikan masih berlangsung, dan setiap detail akan dianalisis secara menyeluruh oleh tim Inspektorat.
“Apakah ada unsur penggunaan anggaran daerah, atau hal-hal lain yang berpotensi melanggar hukum? Itu semua akan kami dalami,” ungkapnya.
Kemendagri berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh bupati dan wali kota agar lebih cermat dalam menjalankan tugas serta mematuhi peraturan yang berlaku.