NIK KTP KPM yang Sudah Valid Berhak Terima Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT 2025, Cek Status Sekarang

Rabu 09 Apr 2025, 20:11 WIB
NIK KTP KPM yang sudah valid berhak terima dana bansos BPNT Rp600.000.  (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

NIK KTP KPM yang sudah valid berhak terima dana bansos BPNT Rp600.000. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) telah valid bisa terima dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025.

Pemerintah saat ini telah menentukan NIK KTP KPM yang telah terdaftar dan dinyatakan valid bisa berpeluang terima dana bantuan sosial (bansos) BPNT.

Tujuannya dari adanya pemilihan NIK KTP iniuntuk memastikan bahwa dana bansostepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan akses pangan yang cukup.

BPNT merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Pakai NIK KTP Atas Nama Anda untuk Cek Daftar Penerima Bansos BPNT 2025, Begini Caranya via Online di Situs Resmi

Tentunya hanya NIK KTP KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berhak sebagai penerima bantuan.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2025

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT 2025, Saldo Dana dari Pemerintah Cair Hingga Rp2.400.000 per Tahun

2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan

Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Berita Terkait

News Update