POSKOTA.CO.ID - Kronologi kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, diduga dilakukan oleh seorang dokter residen spesialis anestesi.
Pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjajaran (Unpad).
Pelaku berinisial PAP (31), sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSHS Bandung.
Baca Juga: Ini Modus yang Dilancarkan Mahasiswa Spesialis Anestesi Unpad, Korban Dibius Sebelum DiPerkosa
Dokter PPDS ini diamankan polisi berdasarkan laporan dari korban FH ke Polda Jabar pada 17 Maret lalu.
"Kasusnya dilaporkan korban tanggal 18 Maret. Kemudian pelaku kami tangkap tanggal 23 Maret dan ditetapkan sebagai tersangka tanggal 25 Maret," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, pada Rabu 9 April 2025.
Dalam melancarkan aksi kejinya tersebut, pelaku membius korban selama 3 jam. Selama waktu tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk berfantasi seksual.
Sebelum melancarkan aksinya, tersangka membujuk korban untuk pengambilan darah di lantai 7 rumah sakit.
Baca Juga: Guru Besar Unpad: Polri Akan Dibubarkan Jika Sambo Bebas
Darah tersebut akan didonorkan kepada ayah korban, yang sedang dalam kondisi kritis dirawat di rumah sakit tersebut.
"Tersangka saat kejadian bertugas jaga di ruang IGD RSHS Bandung," ujarnya.
Alih-alih mengambil darah, pelaku malah menyuntikan cairan obat bius kepada korban lewat infus.
Pelaku pun melancarkan aksi kekerasan seksual pada korban yang sudah tidak sadarkan diri.
Selama 3 jam korban tidak sadarkan diri, tersangka berfantasi seksual dengan mencabuli korban.
Hingga saat ini Polda Jabar masih terus menyelidiki dugaan kasus kekerasan seksual tersebut.
Menanggapi kasus ini, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Hidayat telah mengambil langkah tegas.
Pelaku pun langsung diberhentikan sebagai mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
“Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” ujar Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Hidayat, pada Rabu 9 April 2025.
Langkah pemecatan ini menjadi bentuk komitmen Unpad dalam menegakkan nilai-nilai integritas dan etika dalam lingkungan akademik serta pelayanan kesehatan.
Laporan dugaan pelecehan seksual tersebut dibenarkan oleh Direktur Utama RSHS, dr Rachim Dinata Marsidi.
Pelaku merupakan mahasiswa PPDS semester dua itu saat ini telah dikembalikan ke FK Unpad.
“Korban diduga dibius oleh yang bersangkutan, yang merupakan mahasiswa PPDS Anestesi. Ini adalah tindakan kriminal dan kami sudah tidak izinkan dia belajar atau praktik di RSHS,” ujar Rachim pada Rabu 9 April 2025.