BANDUNG, POSKOTA.CO.ID — Kasus dugaan pemerkosaan di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung tengah menjadi sorotan publik setelah pengakuan seorang wanita korban kekerasan seksual beredar luas di media sosial.
Pelaku yang diduga melakukan perbuatan bejat tersebut adalah seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad).
Ia diketahui sedang menjalani masa pendidikan klinis di RSHS saat kejadian terjadi.
Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku menjalankan aksinya dengan diduga dengan modus membius korban terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan kekerasan seksual.
“Kelihatannya begitu, ya. Karena dia PPDS anestesi, jadi paham soal pembiusan, kemungkinan besar itu yang digunakan dalam aksinya,” ujar Rachim kepada wartawan pada Rabu 9 April 2025.
Rachim menjelaskan bahwa rumah sakit telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan mengembalikan pelaku ke pihak universitas.
"Residen itu sudah kami kembalikan ke fakultas, karena statusnya adalah mahasiswa titipan, bukan pegawai rumah sakit," jelasnya.
Meski tidak merinci waktu pasti kejadian, Rachim menyebut insiden tersebut terjadi sebelum bulan Ramadan.
Pihak RSHS menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian dan Universitas Padjadjaran.
Baca Juga: Kronologi Kekerasan Seksual Oknum Dokter PPDS UNPAD di RSHS, Pelaku Sudah Ditangkap Polda Jabar
Sementara itu, pelaku sudah tidak lagi diperkenankan menjalani pendidikan atau beraktivitas di lingkungan RSHS.
“Bukan sekadar di-blacklist, dia sudah dikeluarkan. Tidak akan kembali ke sini lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengonfirmasi tengah menangani kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Padjadjaran (Unpad).
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyampaikan bahwa pelaku utama telah diamankan sejak 23 Maret 2025.
Peristiwa itu sendiri diketahui terjadi pada pertengahan bulan Maret.
"Pelaku sudah kami tahan sejak tanggal 23 Maret. Saat ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Surawan kepada media pada Rabu, 9 April 2025.
Tersangka diketahui berinisial PAP, berusia 31 tahun, dan tengah menjalani pendidikan spesialis anestesi di Unpad.
"Yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan spesialisasi anestesiologi," tegasnya.