POSKOTA.CO.ID - Siswa penerima bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) akhirnya bisa tersenyum lega.
Setelah dana PIP 2025 cair untuk kelas akhir sejak awal bulan lalu, kini giliran kelas lainnya di jenjang SD, SMP, dan SMA segera menerima bansos pendidikan tersebut.
Tepatnya, mulai tanggal 10 April 2025 besok, pemerintah menyalurkan secara bertahap dana bansos ini.
Adapun nominal yang didapat dari bantuan PIP termin 1 2025 tersebut jelas berbeda dengan penerima siswa di kelas akhir.
Hal ini dikarenakan siswa akhir mendapat lebih sedikit dari siswa lainnya karena hanya menjalani satu semester dalam tahun ajaran 2025.
Rincian Dana Bantuan PIP 2025
Inilah dana bantuan PIP 2025 yang telah ditetapkan dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan berdasarkan Pusat layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik). Antara lain:
1. Jenjang SD/sederajat kelas 1-5 mendapatkan Rp450.000 per tahun.
2. Jenjang SMP/sederajat kelas 7-8 mendapatkan Rp375.000 per tahun.
3. Jenjang SMA/sederajat kelas 10-11 mendapatkan Rp1.800.000.
Syarat Penerima Bantuan PIP
Harap dicatat, penerima PIP adalah peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin yang telah diusulkan atau mengusulkan diri melalui sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.