POSKOTA.CO.ID - Begini cek daftar penerima PIP termin 1 2025 di website resmi yang dibuat pemerintah. Begini caranya!
Pemerintah bersama Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya melaksanakan program bantuan sosial PIP 2025.
Pelajar yang masih duduk di bangku sekolah berhak menerima dana bansos PIP termin 1 2025.
Penyaluran di prediksi akan dilakukan pada September 2024 melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar).
Bagi siswa yang belum mengaktifkan rekening SimPel segera lakukan aktivasi dan bilam belum dapat melakukan pencairan di Bank BRI, BNI, dan BSI.
Apa Itu PIP?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan yang diberikan oleh Pemerintah kepada para siswa yang berasal dari keluarga miskin untuk mendapatkan bantuan pendidikan agar tetap melanjutkan sekolah.
Baca Juga: Mulai 10 April 2025, PIP Cair Lagi! Ini Cara Cek Penerima Lewat HP Tanpa Ribet
Bantuan ini bertujuan agar siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu mendapatkan pendidikan yang setara dan tidak mengalami putus sekolah akibat biaya pendidikan.
Nantinya siswa berhak mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1.800.000 yang akan langsung masuk ke rekening bank.
Dana tersebut dapat diakses melalui tiga bank yang telah bekerjasama dengan Pemrintah, yaitu Bank BRI, BNI, dan BSI.
Bagi siswa yang ingin mendapatkan bantuan sosial PIP, Adapun persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut.
Syarat Penerima PIP 2025
- Siswa berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Keluarga memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Siswa harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang resmi.
- Siswa terdaftar dan aktif dalam pendidikan formal.
- Siswa dengan prioritas khusus seperti yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Siswa yang sudah memiliki KPS atau KIP otomatis terdaftar sebagai calon penerima bantuan PIP.
- Bagi siswa yang tidak memiliki KPS atau KIP, dapat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kelurahan atau desa.
Siswa juga bisa mengecek pencairan melalui situs resmi pip.dikdasmen.go.id untuk mendapatkan informasi penyalurannya dengan memasukan data diri NISN atau KTP orang tua.
Dengan informasi di atas, diharapkan para siswa yang berhak dapat menerima dana bantuan sosial PIP 2025 yang bisa digunakan untuk keperluan sekolah.