POSKOTA.CO.ID – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini memiliki alternatif pembiayaan yang tidak hanya mudah, tapi juga sesuai prinsip syariah.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah hadir sebagai solusi modal usaha tanpa bunga dan riba, yang disalurkan melalui bank-bank syariah resmi di Indonesia.
Program ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan bertujuan membantu pelaku usaha mengembangkan bisnis secara berkelanjutan. Lalu, bagaimana cara mengajukan KUR di bank syariah?
Berikut panduan lengkapnya:
Syarat Umum Mengajukan KUR Syariah
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki usaha produktif dan aktif minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari bank lain (kecuali KPR, KKB, atau kartu kredit)
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
Dokumen yang Harus Disiapkan
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- Surat nikah (jika sudah menikah)
- Legalitas usaha (NIB, SIUP, atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan)
- Laporan keuangan sederhana (pencatatan pemasukan dan pengeluaran)
- NPWP (jika pengajuan di atas Rp50 juta)
Pilih Bank Syariah Penyalur KUR
- Beberapa bank syariah yang menjadi penyalur resmi KUR antara lain:
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Bank Syariah Bukopin
- Unit usaha syariah dari bank konvensional lainnya
Baca Juga: Trading Halt IHSG Kurang dari 1 Menit, Apa Artinya Trading Halt IHSG? Simak Selengkapnya
Langkah-Langkah Pengajuan KUR Syariah
- Datangi kantor cabang bank syariah terdekat atau cek pengajuan online (jika tersedia).
- Isi formulir pengajuan KUR.
- Serahkan dokumen yang diminta.
- Pihak bank akan melakukan survei ke lokasi usaha.
- Jika lolos verifikasi, nasabah akan menandatangani akad syariah.
Jenis Akad yang Digunakan
- Murabahah: sistem jual beli dengan margin keuntungan tetap
- Mudharabah: sistem bagi hasil antara bank dan nasabah
- Ijarah: akad sewa guna usaha
Baca Juga: Dijamin Tidak Ribet! Begini Cara Dapat Pinjaman KUR BRI 2025 untuk Modal Usaha hingga Rp500 Juta
Pencairan Dana
Setelah akad disepakati dan ditandatangani, dana akan langsung dicairkan ke rekening nasabah. Dana tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan usaha seperti pembelian bahan baku, alat produksi, atau pengembangan usaha lainnya.
Dengan skema pembiayaan yang adil dan tanpa riba, KUR Syariah memberikan peluang besar bagi UMKM untuk berkembang lebih cepat.
Tidak hanya membantu dari sisi finansial, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai syariah yang menekankan kejujuran dan transparansi.