POSKOTA.CO.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan drastis pada pembukaan perdagangan hari ini, Selasa 8 April 2025, hanya sehari setelah libur panjang Idulfitri 2025.
Penurunan tajam ini memicu penghentian perdagangan (trading halt) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam waktu kurang dari satu menit, setelah IHSG melampaui ambang batas penurunan 8 persen yang ditetapkan untuk mencegah kepanikan pasar.
Trading halt IHSG ini seketika menyita perhatian publik, tak terkecuali para netizen di media sosial.
Lantas, apa artinya trading halt dalam konteks IHSG? Simak selengkapnya dalam artikel ini.
Baca Juga: IHSG Anjlok 7,71 Persen! Ini Daftar Saham Pembagi Dividen yang Disarankan Analis

Apa Itu Trading Halt pada IHSG?
Dalam dunia pasar modal, istilah trading halt sering kali muncul terutama saat terjadi gejolak pasar.
Meski terdengar teknis, pemahaman tentang trading halt penting bagi siapa saja yang terlibat dalam investasi saham, khususnya di Indonesia melalui Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Trading halt adalah penghentian sementara aktivitas perdagangan saham di bursa efek. Dalam konteks IHSG, kebijakan ini diambil oleh otoritas bursa seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjaga stabilitas pasar.
Tujuan utama dari trading halt adalah mencegah terjadinya lonjakan atau penurunan harga saham yang terlalu ekstrem dalam waktu singkat. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memberikan waktu kepada investor untuk memahami informasi penting yang bisa memengaruhi keputusan investasi mereka.
Baca Juga: IHSG Masih Lemah Hari Ini, Apa Artinya? Simak Selengkapnya
Alasan Diberlakukannya Trading Halt
Ada beberapa alasan utama mengapa trading halt dapat diberlakukan: