Baca Juga: Absen Hari Pertama Kerja, ASN Pemprov Jakarta Bakal Disanksi
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa permasalahan ini bukan hanya soal lamanya waktu libur, melainkan menyangkut komitmen dan kedisiplinan individu sebagai abdi negara.
“Libur tidak libur bukan jadi alasan. Karena kan bisa jadi tadi yang bolos itu apakah termasuk yang kesiangan atau tidak. Harus dicek juga sih, ya harus dicek juga,” pungkasnya.