Absen Hari Pertama Kerja, ASN Pemprov Jakarta Bakal Disanksi

Selasa 08 Apr 2025, 21:26 WIB
Sejumlah ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berswafoto bersama di halaman Balai Kota Jakarta pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Sejumlah ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berswafoto bersama di halaman Balai Kota Jakarta pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 1,41 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, absen pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta, Chaidir mengatakan, ASN yang absen saat hari pertama kerja akan dikenakan sanksi tegas.

"Pegawai ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dengan tahapan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh atasan langsungnya dan jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi hukuman disiplin," kata Chaidir dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 April 2025.

Baca Juga: Berkas Vadel Badjideh Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tingkat kehadiran Pegawai ASN Pemprov Jakarta pada hari ini adalah sebanyak 93,44 persen hadir dan sebanyak 5,15 persen tidak hadir dengan keterangan. Kemudian sebanyak 1,41 persen ASN tidak hadir tanpa keterangan.

Chaidir menegaskan, pihaknya melakukan pemantauan terhadap kehadiran pegawai untuk memastikan kehadiran pegawai serta pelaksanaan tugas berjalan sebagaimana mestinya.

BKD menjamin tugas kedinasan dan pelayanan tetap berjalan, sebab setiap perangkat daerah bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya masing-masing.

Baca Juga: Prediksi Formasi CPNS 2025, Apa Saja yang Akan Dibuka?

Sampai dengan siang ini, BKD belum menerima laporan mengenai kendala pelayanan dari masyarakat di hari pertama masuk setelah pasca libur atau cuti bersama.

"Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif," katanya.

Berita Terkait

News Update