POSKOTA.CO.ID - Wajib tahu bagi pemilik KKS Merah Putih! Mereka harus lakukan hal-hal ini agar dana bansos PKH dan BPNT berhasil cair ke rekening.
Persiapan pencairan PKH dan BPNT tahap 2 sedang dilakukan. Oleh karena itu, pemerintah kembali menghimbau kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menaati beberapa aturan ini.
Sebelum mengetahui ada apa saja, mari simak terlebih dahulu penjelasan lengkap terkait PKH dan BPNT agar lebih paham.
Arti dari PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dari PKH.
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Kapan Bansos KLJ 2025 Rp300.000 Cair Lagi? Simak Syarat Penerimanya Apa Saja
Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Hal yang Harus Dilakukan Pemilik KKS Agar Dana Bansos Cair
Dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog hari ini Selasa, 8 April 2025, terdapat beberapa hal yang harus dilakukan oleh pemilik KKS bank himbara supaya dana bansos PKH dan BPNT cair.
1. Buat M-Banking atau SMS Banking
Tujuannya adalah agar mempermudah KPM dalam melakukan pengecekan saldo ketika sudah ada informasi dari pendamping sosial atau pusat terkait pencairan bansos.
KPM dapat mendaftar secara online melalui aplikasi m-banking masing-masing bank atau secara offline di kantor cabangnya langsung.
2. KKS Tidak Boleh Dipegang Orang Lain
Hukumnya wajib kartu Merah Putih tersebut dipegang dan disimpan oleh diri sendiri. Jangan dipegang orang lain bahkan sampai di tangan orang-orang tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Saldo DANA Bansos PKH April 2025: Penerimaan Uang Rp2.000.000 per Kepala
Sebab banyak kasus yang terjadi bahwa ketika kartu KKS-nya dipegang oleh oknum dari pemerintah daerah, lalu saat sudah cair tidak diinformasikan kepada KPM tersebut.
Itulah dia informasi terkait hal yang harus dilakukan pemilik KKS Merah Putih agar dana bansos PKH dan BPNT cair ke rekening. Semoga membantu dan bermanfaat.