Cek NIK KTP Penerima Saldo DANA Bansos PKH April 2025: Penerimaan Uang Rp2.000.000 per Kepala

Selasa 08 Apr 2025, 15:41 WIB
Jumlah dana yang diterima setiap keluarga penerima manfaat bisa mencapai Rp2.000.000, tergantung dari kategori dan jumlah anggota keluarga dalam tanggungan. (Sumber: Pinterest)

Jumlah dana yang diterima setiap keluarga penerima manfaat bisa mencapai Rp2.000.000, tergantung dari kategori dan jumlah anggota keluarga dalam tanggungan. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada April 2025.

Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap kedua pencairan PKH yang berlangsung dari April hingga Juni 2025.

Jumlah dana yang diterima setiap keluarga penerima manfaat bisa mencapai Rp2.000.000, tergantung dari kategori dan jumlah anggota keluarga dalam tanggungan.

Bantuan ini diberikan dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat miskin dan rentan, khususnya dalam menghadapi tekanan biaya hidup.

Baca Juga: Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 2025, Patrick Kluivert: Ini Baru Permulaan

Pengganti DTKS: Penggunaan Basis Data DTSEN 2025

Salah satu perubahan penting dalam penyaluran bansos tahun ini adalah penggunaan sistem baru yang dinamakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN akan menggantikan peran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai referensi utama penentuan penerima bantuan sosial di Indonesia.

DTSEN dikembangkan dengan pendekatan lebih akurat berbasis teknologi dan hasil pemutakhiran data by name by address, sehingga diharapkan lebih tepat sasaran dan menghindari duplikasi bantuan.

Kategori dan Besaran Bantuan PKH Tahun 2025

Bantuan PKH tidak diberikan secara merata kepada semua warga miskin, melainkan kepada mereka yang masuk dalam kategori rentan tertentu, sesuai prioritas pembangunan sumber daya manusia dan kesejahteraan sosial. Berikut adalah rincian penerima dan nominal bantuannya per tahap pencairan:

1. Ibu Hamil dan Balita (0–6 Tahun)

  • Rp750.000 per tahap
  • Total Rp3.000.000 per tahun

2. Anak Usia Sekolah

  • SD/sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
  • SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
  • SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)

3. Lansia (di atas 70 tahun) dan Disabilitas Berat

  • Rp600.000 per tahap
  • Total Rp2.400.000 per tahun

Cara Cek NIK KTP Penerima PKH 2025 Lewat Aplikasi Resmi

Bagi Anda yang ingin mengetahui status sebagai penerima bantuan PKH April 2025, Kementerian Sosial telah menyediakan aplikasi resmi "Cek Bansos".

Aplikasi ini memudahkan masyarakat mengecek status bansos hanya dengan memasukkan data NIK dan wilayah domisili.

Langkah-langkah Cek Bansos PKH 2025:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store.
  2. Lakukan pendaftaran akun menggunakan NIK e-KTP yang valid.
  3. Pilih menu “Cek Bansos”.
  4. Masukkan data sesuai wilayah dan nama lengkap Anda.
  5. Klik tombol “Cari Data”.
  6. Sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima atau bukan secara real-time.

Syarat Umum Penerima Bansos PKH 2025

Berita Terkait

News Update