Tagihan Listrik Membengkak Usai Diskon 50 Persen Dicabut, Ini Rincian Tarif Listrik Terbaru April 2025

Selasa 08 Apr 2025, 11:00 WIB
Tagihan listrik rumah tangga mengalami lonjakan pasca berakhirnya diskon tarif 50 persen dari pemerintah. (Sumber: Pinterest)

Tagihan listrik rumah tangga mengalami lonjakan pasca berakhirnya diskon tarif 50 persen dari pemerintah. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Setelah momen libur panjang Lebaran 2025, sejumlah warganet melaporkan adanya lonjakan drastis pada tagihan listrik bulanan mereka.

Kenaikan yang terjadi memicu pertanyaan dan spekulasi mengenai adanya kenaikan tarif secara diam-diam oleh PT PLN (Persero).

Keluhan tersebut berawal dari sebuah unggahan viral yang dibagikan oleh akun X (Twitter) @lagigabu***. Dalam unggahannya, ia menyatakan bahwa tagihan listrik miliknya yang sebelumnya berkisar antara Rp 280 ribu hingga Rp 320 ribu, sempat turun menjadi Rp 140 ribu selama masa subsidi.

Namun, pada bulan Maret 2025, tagihan melonjak tajam hingga Rp 611 ribu.

Hal serupa juga disampaikan oleh pengguna X lainnya, seperti @avenoor***, yang melaporkan bahwa tagihan listrik miliknya meningkat hampir 50 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Berbagai tanggapan pun bermunculan di media sosial. Banyak yang menuding bahwa PLN telah menaikkan tarif listrik secara diam-diam tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada pelanggan. Namun benarkah demikian?

Baca Juga: Terima Saldo DANA Gratis Rp295.000 Masuk Dompet Elektronik Lewat Cara Mudah, Cek di Sini

PLN Klarifikasi: Bukan Naik, Tapi Kembali Normal

Menanggapi keresahan publik, pihak PT PLN (Persero) melalui Vice President Komunikasi Korporat, Grahita Muhammad, memberikan klarifikasi resmi. Dalam pernyataannya pada Sabtu, 5 April 2025, ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik.

Menurut Grahita, selama Januari hingga Februari 2025, pelanggan listrik memang mendapatkan diskon tarif sebesar 50 persen dari pemerintah. Namun, kebijakan tersebut telah berakhir sejak 1 Maret 2025, dan sejak saat itu, tarif listrik kembali ke angka normal.

"Untuk Triwulan Kedua 2025, tarif listrik tidak berubah. Tarif kembali normal, bukan naik," tegas Grahita.

Dengan demikian, lonjakan tagihan listrik yang dirasakan pelanggan lebih disebabkan oleh dua hal utama:

  1. Kembalinya tarif listrik ke nilai normal setelah masa diskon.
  2. Meningkatnya konsumsi listrik, terutama selama masa libur panjang Lebaran.

Tarif Listrik Terbaru per April 2025

Berikut ini adalah rincian tarif listrik yang berlaku per April 2025 untuk pelanggan rumah tangga maupun nonsubsidi, sebagaimana dikutip dari informasi resmi PLN:

Mengapa Tagihan Bisa Melonjak?

Menurut penjelasan pihak PLN, kenaikan nominal tagihan listrik tidak sepenuhnya mencerminkan perubahan tarif. Ada sejumlah faktor lain yang dapat menyebabkan melonjaknya tagihan, di antaranya:

  1. Peningkatan Konsumsi Listrik:
    Libur panjang Lebaran kerap membuat anggota keluarga berkumpul di rumah. Pemakaian AC, kulkas, dispenser, televisi, dan perangkat elektronik lainnya meningkat tajam.
  2. Pemakaian yang Tidak Disadari:
    Banyak pelanggan yang tidak menyadari bahwa pemakaian listrik mereka lebih boros dari biasanya. Ini bisa terjadi karena tidak membiasakan diri mematikan alat elektronik saat tidak digunakan.
  3. Berakhirnya Masa Diskon:
    Selama Januari dan Februari 2025, pelanggan mendapatkan keringanan berupa diskon 50 persen dari tarif normal. Setelah masa tersebut berakhir, tagihan kembali mencerminkan tarif sesungguhnya.

PLN Imbau Pelanggan Pantau Pemakaian via PLN Mobile

Grahita Muhammad menegaskan bahwa pelanggan bisa melakukan pengecekan penggunaan listrik secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile. Fitur ini memungkinkan pelanggan untuk:

  • Memonitor pemakaian listrik harian
  • Menghitung estimasi tagihan bulanan
  • Mengetahui pemakaian perangkat yang boros energi
  • Melakukan pembayaran dan pembelian token listrik

"Kami imbau pelanggan memantau penggunaan mereka lewat aplikasi PLN Mobile agar bisa lebih bijak dalam mengatur konsumsi listrik," jelas Grahita.

Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengelola konsumsi energi secara lebih efisien dan mencegah pembengkakan tagihan listrik di bulan-bulan mendatang.

Tips Menghemat Listrik Pasca-Sudahinya Subsidi

Untuk menghindari tagihan listrik yang membengkak, berikut beberapa tips hemat energi yang dapat diterapkan di rumah:

  1. Gunakan Lampu LED:
    Gantilah lampu lama dengan LED yang lebih hemat energi.
  2. Cabut Kabel yang Tidak Digunakan:
    Banyak perangkat tetap mengonsumsi listrik meskipun tidak digunakan, selama masih terhubung ke stop kontak.
  3. Gunakan AC Sesuai Kebutuhan:
    Atur suhu AC pada 24-26 derajat Celsius dan jangan gunakan terlalu lama.
  4. Manfaatkan Cahaya Alami:
    Matikan lampu pada siang hari dan manfaatkan pencahayaan dari jendela.
  5. Gunakan Peralatan Hemat Energi:
    Pilih peralatan rumah tangga yang memiliki label hemat energi.

Baca Juga: Cuan Tambahan! Selamat, Kamu Menerima Saldo DANA Gratis Rp125.000 Via Link DANA Kaget Hari Ini

Kembali ke Tarif Normal, Bukan Kenaikan Baru

Meskipun banyak masyarakat merasa tagihan listrik mereka naik secara tiba-tiba, penting untuk memahami konteks kebijakan tarif PLN. Tidak ada kenaikan tarif pada Triwulan Kedua 2025.

Yang terjadi adalah penghentian sementara subsidi diskon tarif 50 persen, sehingga tagihan listrik kembali normal.

Pihak PLN juga menegaskan bahwa mereka tidak menaikkan tarif, melainkan hanya mengakhiri masa insentif subsidi yang memang bersifat temporer.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pelanggan listrik untuk lebih sadar akan konsumsi energi mereka. Teknologi seperti PLN Mobile hadir sebagai solusi untuk memantau penggunaan secara real-time, dan efisiensi energi menjadi kunci untuk menjaga stabilitas pengeluaran rumah tangga.

Berita Terkait

News Update