POSKOTA.CO.ID - Reza Gladys kini kembali menjadi sorotan usai melaporkan salah satu akun media sosial yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya.
Bukan Reza yang melayangkan laporannya, tetapi sang suami, Attaubah Mufid yang melaporkan soal UU ITE di Polres Metro Jakarta Selatan.
Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Nurma Dewi mengatakan Reza akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan sang suami yang dijadwalkan minggu depan.
“Yang melaporkan adalah M suaminya. Kemarin sudah di surat panggilan resmi untuk energi (panggilan) minggu depan,“ kata Nurma yang dikutip Poskota pada Selasa, 8 April 2025.
Baca Juga: Deretan Artis Beri Klarifikasi Usai Masuk Daftar Boikot Netizen, Prilly Latuconsina hingga Reza Arap
Sebelumnya, pelapor atau suami dari dokter kecantikan tersebut telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan adanya pelanggaran UU ITE.
“Sampai saat ini masih M yang baru diperiksa, “ katanya.
Lebih lanjut, Nurma menjelaskan bahwa laporan atau bah terhadap salah satu akun heather yang diduga melakukan pelanggaran UU ITE.
Kepolisian mengambil Unggahan dari akun Instagram tersebut dan kemudian dijadikan sebagai barang bukti atas laporan dari Attaubah.
“DD akun IG (dilaporkan) terkait UU ITE yang postingannya diambil sari IG kemudian jadi barang bukti,” katanya.
Namun, hingga saat ini baik dari pelapor dan norma belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait postingan apa dari akun terlapor yang hingga suami dokter tersebut melaporkannya.
Pasalnya, saat ini pihak penyidik masih melakukan pendalaman laporan dari suami Reza apakah ada unsur pidana atau tidak. Pihaknya meminta keterangan dari para ahli.
“Masih didalami. Itu tugas dari penyidik, masukkah dalam pidana atau tidak. Maka dari itu, kita meminta keterangan dari ahli pidana atau ahli hukum dan IT,” pungkasnya.