“Spesifik saya mau bertanya soal RUU Polri Pak. Karena tampak kewenangan kepolisian akan ditambah,” katanya.
Baca Juga: Presiden Prabowo dan Jokowi Salat Id di Masjid Istiqlal, Ini Daftar Lokasi Pejabat Lainnya!
Mengenai RUU Polri, Mbak Nana bertanya, apakah Prabowo setuju jika aparat kepolisian diberikan penambahan wewenang padahal seharusnya ditambah pengawasannya.
“Padahal justru isu krusialnya adalah pengawasan yang minim, dilihat dari berbagai abuse of power yang dilakukan, dari mulai pelecehan kasus seksual perwira, korupsi, bagaimana aksi kekerasan aparat,” tanya Mbak Nana.
“Saya ingin tahu, pendapat Bapak sebagai presiden. Bapak setuju polisi diperluas kewenagannya atau justru malah harus ditambah pengawasan dan wewenangnya diperkecil?” sambungnya.
Mulanya, Prabowo tidak terlalu fokus membahas masalah RUU Polri. Akan tetapi, setelah ditanya lagi, Prabowo baru menjawab.

Menurut Prabowo, polisi harus diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya.
“Pada prinsipnya, polisi harus diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya,” ucap sang presiden.
Prabowo menegaskan bahwa jika wewenang polisi sudah cukup, untuk apa ditambah lagi.
“Kalau dia (polisi) sudah diberi wewenang yang cukup, ya kenapa harus ditambah gitu,” katanya.
“Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk laksanakan tugasnya, untuk memberantas kriminalitas, penyelundupan, narkoba, dan sebagainya, melindungi masyarakat, saya kira cukup, kenapa kita harus mencari-cari?” pungkas Prabowo.