POSKOTA.CO.ID - Tak perlu lagi antre di bank atau kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) hanya untuk mengecek riwayat kredit. Kini, masyarakat bisa dengan mudah mengakses laporan BI Checking secara online melalui ponsel pintar, kapan saja dan di mana saja.
BI Checking atau SLIK OJK merupakan tolok ukur penting kesehatan keuangan seseorang. Sistem penilaian kredit ini menentukan kelayakan Anda untuk mendapatkan berbagai produk keuangan, mulai dari pinjaman pribadi hingga kartu kredit.
Di era digital seperti sekarang, memiliki skor kredit yang baik menjadikan hal yang penting untuk keperluan finansial saat ini atau rencana kedepannya.
Baik untuk mengajukan KPR, kredit kendaraan, atau modal usaha, pemantauan rutin terhadap BI Checking bisa meningkatkan peluang persetujuan sekaligus membantu Anda mendapatkan syarat yang lebih menguntungkan dari lembaga keuangan.
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan KTP! Begini Cara Mengecek Status BI Checking
Apa Itu BI Checking?

BI Checking adalah sistem yang digunakan oleh Bank Indonesia (BI) dan lembaga keuangan untuk menilai kemampuan serta riwayat kredit seseorang.
Skor BI Checking sangat berpengaruh pada pengajuan kredit, seperti pinjaman atau kartu kredit, karena menentukan apakah permohonan akan diterima atau ditolak oleh bank.
Sebelumnya, data BI Checking tersimpan dalam Sistem Informasi Debitur (SIB) yang dikelola BI. Namun, sejak 1 Januari 2018, layanan ini beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berganti nama menjadi SLIK OJK.
Baca Juga: Mau Lolos Pengajuan Pinjol atau KUR? Cek Dulu Skor BI Checking Kamu Secara Online
Cara Cek BI Checking Online via HP
Bagi yang ingin mengecek skor kredit secara mandiri, berikut langkah-langkahnya:
Buka Situs Resmi SLIK OJK
- Akses laman https://idebku.ojk.go.id melalui browser di HP.
- Pilih Menu Pendaftaran
- Klik "Pendaftaran", lalu pilih "Cek Ketersediaan Layanan".
- Isi Data dan Captcha
- Masukkan data yang diminta, termasuk kode captcha, lalu klik "Selanjutnya".