POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini cara tarik tunai tanpa kartu setelah kartu ATM diblokir karena kedaluwarsa.
Kartu ATM merupakan salah satu hal yang cukup penting bagi masyarakat. Bahkan, kartu ATM pasti selalu ada di dompet masyarakat.
Para nasabah yang mau menarik tunai uang nya di ATM membutuhkan kartu untuk melakukan transaksi tersebut.
Baca Juga: Benarkah Akan Ada Pemblokiran ATM dan m-Banking pada 8 April? Ini Penjelasannya
Namun, bagaimana jadinya jika kartu ATM yang dimiliki justru terblokir dan tidak bisa digunakan lagi? Berikut informasinya untuk Anda.
Kartu ATM Terblokir
Setiap kartu ATM yang dikeluarkan oleh bank mana pun pasti memiliki masa berlaku atau masa kedaluwarsa nya sendiri.
Masa berlaku kartu ATM biasanya hanya sampai lima tahun. Setelah itu, kartu tersebut akan kedaluwarsa dan tidak dapat digunakan lagi.
Setiap bulannya, biasanya ada saja sejumlah nasabah yang kartu ATM nya 'mati' atau sudah tidak bisa dipakai untuk melakukan transaksi.
Pasca lebaran ini pun, ada banyak nasabah yang sudah harus memperpanjang masa berlaku kartu ATM agar tidak kedaluwarsa.
Untuk memperpanjang masa berlaku tersebut, nasabah bisa datang langsung ke kantor cabang terdekat dari rumah.
Misalnya, jika kamu nasabah Bank Mandiri, maka datangi saja kantor cabang terdekat untuk melakukan perpanjangan kartu.