Kapan Penyaluran Saldo Dana BLT BBM 2025? Cek Statusnya Menggunakan NIK dan KTP

Selasa 08 Apr 2025, 22:36 WIB
Kapan Penyaluran Saldo Dana BLT BBM 2025? Cek Statusnya Menggunakan NIK dan KTP. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Kapan Penyaluran Saldo Dana BLT BBM 2025? Cek Statusnya Menggunakan NIK dan KTP. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Baca Juga: Gunakan NIK KTP untuk Pencairan Bansos PKH dan BPNT Maret 2025 Jelang Lebaran, Cek Penerima dan Besaran Bantuan Selengkapnya di Sini!

Bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank, saldo dana bantuan bisa diambil langsung di kantor pos terdekat.

Informasi status penyalurannya kini dapat dicek secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Program BLT BBM menjadi program bantuan unggulan pemerintah Indonesia dalam upaya menghadapi dampak kenaikan harga bahan bakar.

Pemerintah berharap dengan adanya program BLT BBM masyarakat miskin dan rentan dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: Benarkah Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap 2 Dicairkan Sebelum Lebaran? Ayo Cek dengan NIK e-KTP Anda

Saldo dana bantuan yang akan diterima Rp300.000 per bulan untuk setiap NIK. Jika bantuan bulan Januari serta Februari dirapel, maka total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp600.000.

Cara Cek Status Penerima BLT BBM 2025

Bagi masyarakat penerima manfaat, dapat dengan mudah mengecrk status penerima BLT BBM 2025 melalui situs resmi "Cek Bansos".

Langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan bantuan:

  1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang muncul dengan benar.
  5. Klik tombol 'Cari Data' untuk melihat status penerima bantuan.

Maka hasil dari pencarian akan menampilkan status penerima BLT BBM, termasuk periode pencairan serta informasi lainnya.

Persyaratan Penerima BLT BBM 2025

Adapun kriteria dan persyaratan bagi penerima BLT BBM yang harus dipenuhi, dan telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut kriteria untuk menjadi penerima BLT BBM:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
  • Berstatus sebagai masyarakat kurang mampu dan rentan.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau program bantuan sosial lainnya.

Berita Terkait

News Update