KPM Bansos yang tidak lagi menerima bantuan tahap 2 (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

EKONOMI

Golongan KPM Bansos yang Tidak Lagi Berhak Menerima Bantuan Tahap 2 Tahun 2025 Berdasarkan Survei DTSEN, Intip Selengkapnya!

Selasa 08 Apr 2025, 01:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus mempercepat survei terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Sosial (Bansos).

Data yang diperoleh dari survei ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyaluran bantuan tahap 2 tahun 2025.

Saat ini, survei dilakukan sebagai bagian dari proses pemadanan data tunggal KPM melalui sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), yang kini menggantikan penggunaan DTKS sebagai acuan utama.

Sebanyak 33 ribu pendamping sosial telah diterjunkan ke berbagai daerah di Indonesia untuk melakukan survei langsung ke rumah-rumah KPM.

Melalui survei ini, data terbaru penerima manfaat akan diperoleh guna memastikan distribusi dana bantuan berjalan dengan lebih akurat dan tepat sasaran.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025, Pencairan Tahap 2 Diberikan untuk Pemilik NIK KTP Terdaftar di DTSEN

Pemutakhiran data ini juga bertujuan untuk mengetahui jumlah penerima manfaat yang masih layak mendapatkan bantuan serta memastikan apakah mereka benar-benar menerima bantuan tersebut.

Pada penyaluran tahap II tahun 2025, dipastikan akan ada beberapa golongan KPM yang tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos karena dianggap sudah tidak layak.

Golongan KPM yang Tidak Lagi Berhak Menerima Bantuan

Berdasarkan survei DTSEN, golongan berikut tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bansos:

Demikian daftar golongan KPM yang tidak lagi berhak menerima bansos tahap II tahun 2025 berdasarkan survei DTSEN. Semoga informasi ini bermanfaat.

Tags:
Pemerintah Keluarga Penerima ManfaatBantuan Sosial Bansos DTSEN Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasionalpendamping sosial

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor