POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah dua jenis bansos reguler yang dicairkan setiap tahunnya.
Kedua jenis bansos tersebut memiliki tujuan serta nominal yang berbeda-beda, jika PKH disesuaikan dengan kategorinya masing-masing.
Pada tahun ini, jadwal penyaluran keduanya dilakukan pada tahap yang sama yaitu setiap tiga bulan sekali atau alokasi tiga bulan.
Jadi total tahap penyaluran untuk tahun 2025 adalah empat tahap.
Nominal Bansos PKH BPNT 2025
Untuk nominal bansos BPNT, diberikan pada setiap bulannya kepada Keluarga Penerima Manfaat senilai Rp200.000.
Namun, diketahui pada tahun ini pencairan dilakukan dengan akumulasi tiga bulan sehingga KPM akan mendapatkan Rp600.000.
Kemudian untuk bansos PKH, penyaluran yang diberikan disesuaikan dengan kategori yang ada di setiap komponen.
Berikut adalah rincian nominal penyaluran yang akan diterima oleh KPM disesuaikan dengan kategorinya:
- Anak usia dini dan ibu hamil akan mendapatkan Rp750.000 per tahap
- Lanjut usia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan Rp600.000 per tahap
- Siswa SD akan mendapatkan Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP akan mendapatkan Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA akan mendapatkan Rp500.000 per tahap
Mekanisme Pencairan Bansos BPNT 2025
Pencairan bantuan sosial BPNT diberikan kepada KPM melalui dua mekansime, yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.