POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Ada beberapa bansos reguler yang rutin diberikan pada tahun 2025, satu di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH).
Saat ini, pencairan bansos PKH sudah memasuki tahap 2. Lantas, apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat?
Untuk lebih jelasnya, segera lakukan pengecekan secara mandiri untuk mengetahui informasi penerimaan bansos PKH tahap 2.
Baca Juga: DTKS Resmi Dihapus! Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Kini Pakai DTSEN
Tentang PKH
PKH merupakan bansos bersyarat dari pemerintah yang disalurkan kepada keluarga miskin dan rentan di berbagai daerah.
Bantuan berupa uang ini diberikan secara bertahap per tiga bulan sekali dalam satu tahun.
Ada beberapa tujuan PKH, dua di antaranya adalah mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki kategori tertentu, misalnya ibu hamil, balita, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, atau lanjut usia (lansia).
Baca Juga: Saldo Bansos BPNT Rp600.000 Tidak Cair, Ini Penyebab Utamanya
Nominal saldo yang diterima bervariasi, tergantung pada masing-masing kategori penerima tersebut.