POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk para siswa dan orang tua! Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2025.
Mulai Maret 2025, daftar penerima PIP dari jenjang SD hingga SMK sudah mulai diumumkan secara bertahap. Informasi ini sangat dinantikan oleh para siswa, orang tua, dan sekolah.
Penyaluran dana PIP tahun ini sudah mencapai beberapa tahap, tergantung tingkat pendidikan:
- SMP hingga tahap 12
- SMA hingga tahap 18
- SMK hingga tahap 6
Surat Keputusan (SK) terbaru mengenai penetapan penerima ditetapkan pada 14 Maret 2025.
Baca Juga: Cair Lagi! Bantuan Saldo Dana Bansos PIP Rp225.000 Hingga Rp900.000 Sudah Masuk Rekening BRI dan BNI
Besaran Bantuan Berdasarkan Jenjang dan Kelas
SD:
- Kelas 1–5: Rp450.000
- Kelas 6: Rp225.000
SMP:
- Kelas 7–8: Rp750.000
- Kelas 9: Rp375.000
SMA/SMK:
- Kelas 10–11: Rp1.800.000
- Kelas 12: Rp900.000
Untuk tahap awal, prioritas pencairan diberikan kepada siswa kelas akhir, seperti:
- SD kelas 6
- SMP kelas 9
- SMA/SMK kelas 12 (atau kelas 13 untuk SMK 4 tahun)
Tujuannya agar dana bisa dicairkan sebelum siswa lulus.
Pengecekan Data Penerima Sudah Dimungkinkan, Tapi Belum Sepenuhnya Terbuka