SURABAYA, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial sebuah stan di salah satu mal di Suabaya disita dan disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Beredar sebuah video di media sosial, seorang konten kreator yang mengulas terkait stan yang menjual es krim mengandung alkohol.
Buntut dari video tersebut, akhirnya Satpol PP bertindak cepat melakukan penyegelan stan es krim mengandung alkohol itu.
Melansir dari akun Instagram @medsoszone mengunggah video saat konten kreator itu menanyakan kepada pegawai terkait es krim yang mengandung alkohol.
Baca Juga: Cekcok Usai Tenggak Alkohol, Seorang Ayah di Bandung Jadi Korban Penganiayaan hingga Tewas
Dalam video tersebut, tampak pegawai wanita itu menawarkan adanya beberapa varian rasa es krim yang mengandung berbagai jenis alkohol hingga 40 persen.
"Di sini ada es krim liquoe, ada jack daniels, rum, wine, voska juga ada," kata pegawai yang dikutip Poskota pada Senin, 7 April 2025.
"Tapi ini tidak bikin mabuk ya ce," katanya.
Terkait hal tersebut, akhirnya Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP, Yudhistira mengerahkan pihaknya untuk menindaklanjuti stan tersebut.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Angkut 68 Minuman Alkohol dari Warung Jamu
Yudhistira mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan secara langsung ke stand di mal di Surabaya tersebut.