"Tetapi untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota, kalau mau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri, suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat," jelas Dedi Mulyadi.
Oleh karena itu, Gubernur Jawa Barat itu pun mengajak kepada semua pihak untuk bisa menaati ketentuan yang ada di pemerintahan.
"Ya untuk itu mari kota bersama sama saling menjaga saling taat kepada ketentuan," katanya.