Pada tahap pencairan pertama ini, bansos KLJ dicairkan oleh Pemprov DKI Jakarta pada akhir Maret dengan nominal sebesar Rp900.000.
Adapun, nominal tersebut adalah untuk penyaluran bantuan dalam periode tiga bulan, yakni Januari-Maret. Per satu bulannya, dana KLJ yang diberikan kepada KPM senilai Rp300.000.
KPM akan menerima uang gratis dari program bansos KLJ melalui rekening Bank DKI. Jadi, bagi Anda, yang sudah menerima bantuan ini bisa segera mencairkannya.
Kriteria Penerima PKD
Apabila Anda merasa membutuhkan bantuan KLJ dari pemerintah, maka Anda dapat mengajukan diri sebagai penerima.
Akan tetapi, sebelum itu ketahui lebih dulu mengenai kriteria beserta syarat dan cara daftar menjadi penerima bantuan ini.
Ini dia beberapa kriteria penerima PKD, termasuk KLJ sesuai dengan pergub Nomor 44 Tahun 2022.
- Ber-KTP dan berdomisili di DKI Jakarta
- Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kriteria khusus lainnya sesuai jenis bansos masing-masing, seperti lansia usia 80 tahun
- Hasil verifikasi dan validasi di lapangan yang dilakukan oleh Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta terkendala secara fisik atau psikologi.
- Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Syarat Penerima KLJ
Berikut sejumlah persyaratan untuk daftar sebagai penerima KLJ.
- Warga DKI Jakarta
- Berusia 60 tahun ke atas dengan kondisi
- Berpenghasilan kecil atau tidak berpenghasilan tetap sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari
- Sakit menahun dan hanya terbaring di tempat tidur
- Terlantar secara psikis dan sosial
- Memiliki kondisi ekonomi rendah
- Memiliki keterbatasan fisik tau psikologi
- Apabila tidak terdaftar dalam DTKS atau DTSEN, namun memenuhi sejumlah syarat di atas, maka dapat mengajukan diri lewat Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM)
Cara Daftar KLJ
Jika sudah memenuhi sejumlah syarat di atas, maka Anda dapat mendaftarkan diri dengan mengikuti cara di bawah ini.
- Siapkan KTP dan KK untuk melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk
- Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
- Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
- Kemudian klik "Buat Akun Baru"
- Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
- Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
- Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi
Disclaimer: Jadwal penyaluran dana bantuan sosial (bansos) tidak dapat dipastikan karena bisa berubah sewaktu-waktu tergantung keputusan pemerintah.
Nah, itu kah tadi informasi mengenai syarat dan cara mendaftar program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang sudah mulai cair akhir Maret lalu.