Siapa Saja yang Berhak Terima Bansos PKH dan BPNT dari Pemerintah? Cek Syaratnya di Sini

Senin 07 Apr 2025, 21:30 WIB
Syarat penerima bansos PKH dan BPNT 2025. (Sumber: Pinterest)

Syarat penerima bansos PKH dan BPNT 2025. (Sumber: Pinterest)

3. Lengkapi data nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode captcha pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Begini Cara Daftar Bansos 2025 jadi Peserta DTSEN, Bisa via Online maupun Offline dengan Simple

5. Setelah itu, klik ‘Cari Data’ untuk mengetahui hasilnya.

Jika data Anda tersedia dalam laman tersebut, maka bisa dipastikan Anda akan menerima bantuan sosial. Sementara itu, rincian besaran PKH yang berhak diterima oleh KPM.

Nominal Bansos PKH 2025

1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Bansos 2025 , Terdaftar jadi Peserta DTSEN Terlebih Dahulu

2. Anak usia dini/balita: Rp750.000/tahap atau Rp3 juta per tahun.

3. Penyandang disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

4. Lansia: Rp600.000/tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

5. Anak sekolah SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2025 Online Pakai NIK KTP, Lansia Bisa Dapat Bantuan Saldo Dana Hingga Rp 2,4 Juta!

Berita Terkait

News Update