Siapa Dadang Kosasih? Pejabat Dishub Kabupaten Bogor yang Bikin Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala

Senin 07 Apr 2025, 12:52 WIB
Tangis Kabid Dishub Bogor Dadang dalam unggahan video di Instagram Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Sumber: Capture Instagram Dedi Mulyadi)

Tangis Kabid Dishub Bogor Dadang dalam unggahan video di Instagram Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Sumber: Capture Instagram Dedi Mulyadi)

POSKOTA.CO.ID - Sosok Dadang Kosasih, tengah viral karena terseret dua kontroversi sekaligus, hingga membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi geleng-geleng kepala.

Semua bermula dari program bantuan kompensasi yang digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bantuan ini ditujukan kepada para sopir angkot, tukang becak, dan kusir delman yang terdampak aturan larangan beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025 di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.

Dalam program tersebut, masing-masing penerima seharusnya mendapatkan uang tunai Rp1 juta, ditambah paket sembako senilai Rp500 ribu. Namun dalam pelaksanaannya, muncul laporan tak sedap dari lapangan.

Seorang sopir angkot mengungkap, mereka diminta menyetor uang sebesar Rp200 ribu ke sebuah lembaga bernama Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU), yang dikaitkan dengan distribusi bantuan tersebut.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Pantau Operasi Modifikasi Cuaca, Langkah Mitigasi Bencana

Tuduhan pungutan liar (pungli) ini pun langsung menyebar cepat dan memicu reaksi keras dari warganet.

Mengetahui kegaduhan ini, Dedi Mulyadi tidak tinggal diam. Melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71, Dedi memanggil Dadang Kosasih untuk dimintai klarifikasi.

Dalam sebuah video yang viral, terlihat Dadang Kosasih menangis tersedu-sedu saat menjelaskan duduk perkara di hadapan sang Gubernur.

"Pokoknya layani masyarakat. Ternyata jawabannya, Allah kasih jawaban melalui Pak Gubernur," ucap Dadang dengan suara bergetar, menahan air mata.

Ia bersikeras bahwa, kejadian tersebut hanyalah kesalahpahaman. Menurutnya, tidak ada unsur pemaksaan dalam pengumpulan dana tersebut.

Dia berdalih, uang yang disetorkan para sopir angkot adalah bentuk keikhlasan untuk membantu koperasi.

"Kemarin ada pungutan itu, ternyata itu keikhlasan dari sopir," ujar Dadang dalam video tersebut.

Namun, banyak pihak yang mempertanyakan pernyataan ini, mengingat tidak semua sopir mengetahui alasan pungutan dan merasa diberi pilihan untuk menolak.

Selain itu, belum usai kontroversi dana kompensasi, nama Dadang Kosasih kembali jadi sorotan setelah video lain beredar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, Dadang terlihat mengizinkan sopir angkot untuk tetap beroperasi di kawasan Puncak saat musim libur Lebaran.

Padahal, kawasan tersebut diketahui tengah diberlakukan pembatasan lalu lintas demi kelancaran arus wisata dan keselamatan pengguna jalan.

Keputusan sepihak ini dinilai menabrak aturan dan berisiko menimbulkan kemacetan hingga konflik lapangan antara petugas dan sopir.

Lantas siapakah Dadang Kosasih yang tenga viral karena hingga Dedi Mulyadi harus turun tangan? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Rotasi Pejabat Pemprov Jabar: Kerja dengan Saya Capek

Siapa Dadang Kosasih?

Dadang Kosasih dikenal sebagai pejabat yang cukup lama berkarier di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Dadang memiliki tanggung jawab besar dalam pengaturan moda transportasi publik, khususnya angkutan kota dan transportasi tradisional di wilayah Kabupaten Bogor.

Meski bukan pejabat setingkat kepala dinas, posisinya cukup strategis karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat dan pengambilan kebijakan operasional di lapangan.

Dalam pertemuan dengan Gubernur Dedi Mulyadi baru-baru ini, Dadang tampak terpuruk dan emosional.

Namun, banyak pihak menilai bahwa tangisan tersebut tidak cukup untuk menghapuskan kekecewaan masyarakat atas insiden yang telah terjadi.

Kini, publik hanya butuh kejelasan, transparansi, dan pertanggungjawaban hukum dan administratif atas dugaan pungli kompensasi sopir angkot di Puncak.

Menanggapi tekanan publik yang semakin besar, pihak Dishub Kabupaten Bogor sendiri telah memutuskan untuk mengembalikan seluruh dana yang sempat dikumpulkan dari sopir angkot tersebut.

Total dana yang dikembalikan mencapai Rp11,2 juta, terdiri dari pungutan bervariasi: mulai dari Rp50 ribu, Rp100 ribu, hingga Rp200 ribu per sopir.

Pengembalian dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan masalah baru di kalangan penerima bantuan.

Berita Terkait

News Update