Proses verifikasi ini biasanya membutuhkan waktu sekitar satu minggu setelah pendataan dilakukan. Setelah itu akan muncul hasil yang disebut "final closing", yaitu penetapan akhir daftar penerima bansos.
Jika nama seseorang masuk dalam data tersebut, maka dapat dipastikan dana bantuan akan segera dicairkan untuk tahap kedua.
Sementara itu, bagi KPM yang belum menerima bantuan pada tahap pertama karena masuk dalam status “validasi by system”, kini masih memiliki peluang.
Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga 15 April 2025 bagi mereka yang statusnya sedang dalam proses validasi untuk menerima bantuan.
Cara Cek Bansos
Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima PKH tahap kedua tahun ini? Ikuti langkah-langkah di bawah ini:
Akses Situs Resmi Kemensos
Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP atau komputer Anda.
Isi Data Wilayah Domisili
Masukkan informasi sesuai NIK e-KTP Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
Masukkan Nama Lengkap atau NIK
Anda bisa mengetikkan nama lengkap sesuai e-KTP, atau langsung masukkan NIK agar sistem dapat mengenali Anda lebih cepat.
Ketik Kode Captcha
Masukkan kombinasi huruf yang muncul di layar sebagai bentuk verifikasi keamanan. Jika tidak terbaca jelas, klik “refresh”.
Klik Tombol ‘CARI DATA’
Setelah semua kolom terisi, tekan tombol tersebut untuk memproses permintaan Anda.
Lihat Hasilnya
Sistem akan menampilkan informasi detail jika Anda terdaftar sebagai penerima. Jika tidak muncul, berarti nama Anda tidak tercatat dalam daftar penerima berdasarkan verifikasi terbaru.