Polisi mengatakan bahwa pelaku berhasil membawa 300 gram emas terdiri dari gelang dan cincin dengan kerugian mencapai Rp500 juta.
"Emas dalam bentuk gelang dan cincin berhasil dibawa oleh pelaku kurang lebih 300 gram dengan kerugian Rp500 juta," ucapnya.
Baca Juga: Hindari Pencurian saat Mudik, Masyarakat Diimbau Titipkan Motor di Kantor Polisi
Saat ini, pihaknya telah mengamankan pelaku yang kini masih dalam tahanan di Polres Luwu Timur. Pelaku dijerat Pasal pencurian dengan kekerasan.
Aksi Terekam CCTV
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, pelaku datang sendirian ke toko dan langsung mengeluarkan palu dari dalam tasnya.
Tanpa basa-basi, ia langsung memecahkan etalase tempat penyimpanan emas dan pelaku mengambil sejumlah perhiasan emas yang terpajang.
Baca Juga: Korban Curamor Ambil Motor yang Sempat Dicuri
Dalam aksinya itu, pelaku meninggalkan sebuah HP di TKP hingga akhirnya polisi dengan mudah menemukan pelaku di tempat persembunyiannya seusai empat jam aksi pencuriannya.