Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda Hingga Oktober 2025, Ini Penjelasan Lengkap Pemerintah

Senin 07 Apr 2025, 22:25 WIB
Ilustrasi para peserta CPNS saat mengikuti seleksi. (Sumber: menpan.go.id)

Ilustrasi para peserta CPNS saat mengikuti seleksi. (Sumber: menpan.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi mengumumkan perubahan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Rencana awal yang menargetkan pengangkatan pada Maret 2025, kini mengalami penundaan pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025. Keputusan ini menjadi sorotan publik, terutama bagi ribuan peserta yang telah menantikan kepastian pengangkatan.

Pengumuman resmi disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada 5 Maret 2025.

Dalam konferensi persnya, Menpan-RB menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memastikan proses pengangkatan berjalan lebih optimal dan terstruktur.

Perubahan jadwal ini tentu menimbulkan berbagai reaksi dari calon ASN yang telah melewati tahapan seleksi. Namun, pemerintah memastikan bahwa semua peserta yang lulus tetap akan diangkat sesuai jadwal baru.

Baca Juga: Pengangkatan CPNS 2024 Diundur Hingga Oktober 2025, Ternyata Ini Penyebabnya

"Kami memohon pengertian semua pihak, karena langkah ini diambil untuk kepentingan yang lebih besar dalam pembenahan sistem kepegawaian negara," ujar Rini Widyantini.

Alasan Di Balik Penundaan

Menpan-RB menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memastikan proses pengangkatan berjalan optimal. Beberapa faktor yang melatarbelakangi keputusan ini antara lain:

  1. Penataan dan Penempatan ASN yang Lebih Efektif

Pemerintah memerlukan waktu lebih lama untuk menyelaraskan formasi, jabatan, dan penempatan CPNS guna mendukung program prioritas pembangunan nasional.

  1. Penyusunan Grand Design Pengelolaan ASN

Kementerian PANRB sedang menyusun rancangan besar pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

  1. Permintaan Penundaan dari Beberapa Daerah

Sejumlah pemerintah daerah meminta waktu tambahan untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN guna menghindari tumpang tindih dalam manajemen kepegawaian.

Baca Juga: CPNS 2024 Baru Diangkat Oktober, PPPK Tahun Depan, Apakah Tetap Dapat Gaji dan THR 2025?

Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK

Berdasarkan hasil rapat, berikut adalah jadwal terbaru pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK):

  • Pengangkatan CPNS 2024: Oktober 2025
  • Pengangkatan PPPK 2024: Maret 2026

Dampak bagi Peserta yang Lulus Seleksi

Meski penundaan ini mungkin mengecewakan bagi sebagian peserta, pemerintah memastikan bahwa semua yang telah lulus seleksi tetap akan diangkat sesuai jadwal baru.

Calon ASN diimbau untuk memanfaatkan waktu ini sebaik-baiknya guna mempersiapkan diri sebelum resmi menjalani tugas.

"Kami memahami bahwa banyak peserta yang telah menunggu, namun langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan ASN ke depan lebih terstruktur dan berkualitas," tegas Rini Widyantini.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Kemenpan RB Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK, Ini Alasan Resminya

Apa yang Perlu Dipersiapkan?

Bagi calon CPNS dan PPPK, disarankan untuk:

  • Memantau informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau instansi terkait.
  • Memperdalam kompetensi sesuai bidang yang dilamar.
  • Mempersiapkan dokumen administrasi agar proses pengangkatan berjalan lancar.

Dengan penyesuaian jadwal ini, diharapkan proses rekrutmen ASN tahun 2024 dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan SDM yang siap berkontribusi bagi pembangunan nasional.

Berita Terkait

News Update