POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi mengumumkan perubahan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Rencana awal yang menargetkan pengangkatan pada Maret 2025, kini mengalami penundaan pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025. Keputusan ini menjadi sorotan publik, terutama bagi ribuan peserta yang telah menantikan kepastian pengangkatan.
Pengumuman resmi disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada 5 Maret 2025.
Dalam konferensi persnya, Menpan-RB menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memastikan proses pengangkatan berjalan lebih optimal dan terstruktur.
Perubahan jadwal ini tentu menimbulkan berbagai reaksi dari calon ASN yang telah melewati tahapan seleksi. Namun, pemerintah memastikan bahwa semua peserta yang lulus tetap akan diangkat sesuai jadwal baru.
Baca Juga: Pengangkatan CPNS 2024 Diundur Hingga Oktober 2025, Ternyata Ini Penyebabnya
"Kami memohon pengertian semua pihak, karena langkah ini diambil untuk kepentingan yang lebih besar dalam pembenahan sistem kepegawaian negara," ujar Rini Widyantini.
Alasan Di Balik Penundaan
Menpan-RB menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memastikan proses pengangkatan berjalan optimal. Beberapa faktor yang melatarbelakangi keputusan ini antara lain:
- Penataan dan Penempatan ASN yang Lebih Efektif
Pemerintah memerlukan waktu lebih lama untuk menyelaraskan formasi, jabatan, dan penempatan CPNS guna mendukung program prioritas pembangunan nasional.
- Penyusunan Grand Design Pengelolaan ASN
Kementerian PANRB sedang menyusun rancangan besar pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
- Permintaan Penundaan dari Beberapa Daerah
Sejumlah pemerintah daerah meminta waktu tambahan untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN guna menghindari tumpang tindih dalam manajemen kepegawaian.