Penerima Bansos PKH dan BPNT Wajib Tahu! 5 Syarat Ini Tentukan Cair Tidaknya Bantuan di Tahun 2025

Senin 07 Apr 2025, 11:30 WIB
Simak 5 syarat terbaru yang wajib dipenuhi oleh KPM agar bansos PKH dan BPNT bisa cair kembali. (Sumber: Pexels/WonderfullBali/edited Dadan Triatna)

Simak 5 syarat terbaru yang wajib dipenuhi oleh KPM agar bansos PKH dan BPNT bisa cair kembali. (Sumber: Pexels/WonderfullBali/edited Dadan Triatna)

KPM yang memiliki masalah data, baik pada rekening maupun sistem DTSEN, dikhawatirkan akan mengalami keterlambatan pencairan bantuan sosial tahap kedua.

4. Lolos Verifikasi Kelayakan

Data KPM harus dinyatakan layak menerima bantuan berdasarkan hasil verifikasi bulanan melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).

5. Status SPM

Keterangan pada sistem SIKS-NG harus menunjukkan bahwa data KPM sudah berada pada status SPM. Ini menandakan bantuan siap untuk dicairkan.

Sementara itu, para KPM diimbau untuk segera memeriksa status data mereka melalui desa atau kelurahan setempat, atau melalui aplikasi resmi milik Kemensos.

Dengan sistem data terbaru dan syarat yang lebih ketat, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial ke depan dapat menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Cara Cek Bansos 2025

Jika Anda ingin memastikan apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bansos, simak langkah-langkah berikut untuk memeriksa status penerima bantuan sosial melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).

  • Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat yang terhubung ke internet.
  • Isi data wilayah Anda, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
  • Ketik kode verifikasi yang muncul di layar (pastikan tanpa spasi). Jika kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA untuk melihat hasil pencarian.
  • Jika data Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bansos dan jadwal pencairannya.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update