Setelah proses pendataan DTSEN awal bulan Mei, tak lama dari itu, penyaluran bansos BPNT tahap 2 periode April-Juni 2025 akan segera disalurkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk tahun 2025, proses penyaluran bansos dilakukan 3 bulan sekali.
Gus Ipul mengungkap bahwa nantinya setiap 3 bulan sekali, proses pendataan juga akan dilakukan secara dinamis.
Sebab, bagi KPM untuk periode tahun ini, tidak akan terus menerima uang bansos, karena ada pembaharuan data yang dilakukan 3 bulan sekali.
Khusus bagi lansia dan disabilitas, mereka akan menjadi prioritas penyaluran bansos BPNT, kecuali bagi usia produktif dilakukan pembaharuan dan jika dikatakan ekomominya sudah tak masuk kurang mampu ekstrem.
Bagi KPM yang masih usia produktif akan dilakukan pemberdayaan diberikan berupa pelatihan atau usaha modal semisal untuk berdagang.